Jika Jokowi Menangi Pilpres, Ahok Rombak Jajaran Eselon II

Kompas.com - 01/07/2014, 16:41 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam sebuah acara diskusi transportasi, di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (26/6/2014). Kompas.com/Kurnia Sari AzizaPelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam sebuah acara diskusi transportasi, di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Penulis Alsadad Rudi
|
EditorKistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melontarkan keinginannya untuk merombak jajaran pejabat eselon II yang menjadi kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI.

Namun, ia mengaku masih akan menunggu hasil pemilihan presiden terlebih dahulu. Jika Joko Widodo terpilih menjadi presiden, pria yang akrab disapa Ahok itu akan langsung mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk meminta rekomendasi pencopotan Kepala SKPD yang ia nilai memiliki kinerja buruk.

"Tapi kalau Pak Jokowi kalah ya aku akan diam aja. Kan dia balik. Kalau dia menang kan tidak akan balik lagi. Saya akan bikin surat ke Mendagri. Tapi tetap nunggu keputusan KPU," katanya, di Balaikota Jakarta, Selasa (1/7/2014).

Meskipun demikian, Ahok mengaku tak mempermasalahkan apabila Mendagri lebih memilih mendiskusikan permintaannya ke Jokowi terlebih dahulu. Karena kalaupun nantinya Jokowi menjadi presiden terpilih, ia masih akan berstatus Gubernur DKI hingga pelantikan presiden pada 20 Oktober mendatang.

"Kalau Mendagri lama, urusan Mendagri. Kalau dia diskusi sama gubernur yang sudah jadi presiden terpilih ya sudah urusan beliau. Toh pasti gugat menggugat juga kan, masih butuh waktu ini. Saya akan usulkan ganti," tukasnya.

Beberapa hari lalu, Ahok mengatakan bahwa ada beberapa Kepala SKPD yang ia anggap kinerjanya jelek dan pantas diganti, di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Manggas Rudi Siahaan; Kepala Dinas Perumahan Yonathan Pasodung; dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Endang Widjajanti.

Baca juga:
Jika Jadi Gubernur, Ahok Pecat 3 Pejabat Ini...



Rekomendasi untuk anda
25th

Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hari Ini, Tenaga Medis di RSD Wisma Atlet Mulai Divaksinasi Covid-19

Hari Ini, Tenaga Medis di RSD Wisma Atlet Mulai Divaksinasi Covid-19

Megapolitan
Tawuran di Manggarai yang Berulang Kali Terjadi

Tawuran di Manggarai yang Berulang Kali Terjadi

Megapolitan
Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Pesta Ricardo Gelael yang Dihadiri Raffi Ahmad

Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Pesta Ricardo Gelael yang Dihadiri Raffi Ahmad

Megapolitan
4.284 Pasien Covid-19 Tersebar di Semua Kecamatan di Depok, Ini Rinciannya

4.284 Pasien Covid-19 Tersebar di Semua Kecamatan di Depok, Ini Rinciannya

Megapolitan
4 Fakta Penangkapan Komplotan Pemalsu Surat Tes Covid-19

4 Fakta Penangkapan Komplotan Pemalsu Surat Tes Covid-19

Megapolitan
Ragam Hukuman 'Nyeleneh' bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Ragam Hukuman "Nyeleneh" bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Megapolitan
Update: 34 Jenazah Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi, Salah Satunya Bayi 11 Bulan

Update: 34 Jenazah Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi, Salah Satunya Bayi 11 Bulan

Megapolitan
5 Fakta Terbaru Operasi SAR Sriwijaya Air SJ 182, Diperpanjang 3 Hari hingga 34 Korban Teridentifikasi

5 Fakta Terbaru Operasi SAR Sriwijaya Air SJ 182, Diperpanjang 3 Hari hingga 34 Korban Teridentifikasi

Megapolitan
Pengelola Gedung Tidak Kantongi Izin, Resepsi Pernikahan di Koja Dibubarkan

Pengelola Gedung Tidak Kantongi Izin, Resepsi Pernikahan di Koja Dibubarkan

Megapolitan
Update Kondisi Pandemi di Jakarta: Antre di RS Rujukan hingga Prosedur Isolasi Mandiri

Update Kondisi Pandemi di Jakarta: Antre di RS Rujukan hingga Prosedur Isolasi Mandiri

Megapolitan
Kesulitan TPU Jombang Kelola Limbah APD, Tak Diperhatikan Pemkot hingga Dibakar Mandiri

Kesulitan TPU Jombang Kelola Limbah APD, Tak Diperhatikan Pemkot hingga Dibakar Mandiri

Megapolitan
Hingga Akhir Bulan Ini, Ada Uji Emisi Gratis di Kantor Sudin Lingkungan Hidup Jakbar

Hingga Akhir Bulan Ini, Ada Uji Emisi Gratis di Kantor Sudin Lingkungan Hidup Jakbar

Megapolitan
Polisi Diminta Tangkap Pelaku Pengeroyokan Sopir Ojol di Kebayoran Lama

Polisi Diminta Tangkap Pelaku Pengeroyokan Sopir Ojol di Kebayoran Lama

Megapolitan
Dihukum Berdoa di Makam Jenazah Pasien Covid-19, Warga: Mendingan Disuruh Push Up!

Dihukum Berdoa di Makam Jenazah Pasien Covid-19, Warga: Mendingan Disuruh Push Up!

Megapolitan
Prakiraan Cuaca BMKG Selasa: Jakarta Hujan Merata Nanti Malam

Prakiraan Cuaca BMKG Selasa: Jakarta Hujan Merata Nanti Malam

Megapolitan
komentar di artikel lainnya
Close Ads X