Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Rikwanto, Padian diduga salah satu korban penganiayaan dalam kegiatan pencinta alam di Tangkubanperahu, Jawa Barat.
"Ada keterangan saksi, dia termasuk yang kena penganiayaan. Namun sampai saat ini penyebab kematian korban, penyidik masih pelajari rekam medis," kata Komisaris Besar Rikwanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, di Jakarta , Kamis siang.
Rikwanto mengungkapkan, sejak masuk di RS Hasan Sadikin usai mengikuti kegiatan kelompok pecinta alam Sabhawana, Padian dalam kondisi kritis. Padian mendapat perawatan intensif di rumah sakit tersebut selama beberapa hari.
"Sejak dirawat intensif korban belum sempat memberikan keterangan," ujarnya.
Padian meninggal sekitar pukul 04.30 di RS Hasan Sadikin. Jenazahnya disemayamkan di rumah duka Mampang Prapatan 8 No. 30 RT 03 RW 01 Tegal Parang, Jakarta Selatan. Rencananya jenazah akan dimakamkan sore ini di TPU Menteng Pulo.
Padian merupakan salah satu siswa peserta rombongan pencinta alam SMA 3 Jakarta. Sebelumnya, dalam kegiatan itu, juga menyebabkan satu siswa lain, yaitu Arfiand Caesar Al Irhami (16) meninggal. Keduanya diduga meninggal akibat dianiaya oleh para senior pembina pencinta alam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.