"Ya asal bayarnya gak mahal, saya setuju-setuju saja," ujar pedagang buah gerobak, Sanusi (56), saat ditemui di lapak dagangannya, Kamis (3/7/2014). Kartu anggota untuk para PKL ini rencananya dibuat bekerja sama dengan perbankan, yang memungkinkannya berfungsi sekaligus sebagai kartu ATM dan bisa lebih mudah membayar retribusi.
Retribusi yang dikenakan kepada setiap PKL berkisar antara Rp 5.000 sampai Rp 10.000 per hari. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun berencana mendata seluruh PKL sehingga data dan dana retribusi lebih teratur.
Meski demikian, tak semua PKL tertarik dengan rencana ini. Murhajah (50), misalnya, mengaku tak peduli dengan kartu anggota PKL. "Yah buat apa? Toh di sini kerjaan saya cuma jualan kembang api dan petasan. Kalau kartu-kartu kayak gitu gak penting juga. Tak mau urusin saya. Lagian pasti bayar. Dagangan saya saja belum tentu laku dalam sehari," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.