JAKARTA, KOMPAS.com - Dua dari lima tersangka kasus kekerasan terhadap siswa SMAN 3 Jakarta, Arfiand Caesar Al Irhami, diduga melakukan hal serupa terhadap siswa lainnya, Alex Yardo, pada Februari 2014. Keduanya berinisial PU dan DW.
"Mereka pernah melakukan penganiayaan (terhadap Alex)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/7/2014). Hal ini berdasarkan penelusuran polisi.
Alex sempat muntah darah, buang air besar dan kecil berdarah, serta dirawat di Rumah Sakit TNI AL Dr. Mintohardjo, Jakarta. Tindak kekerasan diduga terjadi di dalam lingkungan sekolah. Namun, kasus ini selesai melalui mediasi korban dan pelaku.
"Kasus tersebut berujung selesai kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan tersangka tak akan melakukannya lagi," ujar Rikwanto.
Ketiga tersangka lainnya berinisial TM,AM, dan KR. Mereka adalah siswa senior yang menjadi panitia pencinta alam yang menyebabkan Arfiand dan Padian Prawirodirya meninggal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.