"Kami akan menggelar upacara pemecatan Pratu Heri dari dinas aktif TNI AD pada Senin, 7 Juli, pukul 08.00 WIB, di Pusat Polisi Militer TNI AD," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI Andika Perkasa, lewat surat elektronik, Minggu (6/7/2014).
Lewat layanan pesan, Minggu, Kasubdis Penum TNI AD Kolonel Zaenal M mengatakan upacara akan dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat, Mayor Jenderal Unggul K Yudhoyono. Seusai upacara, kata Zaenal, Unggul akan memberikan keterangan pers.
Sementara itu, proses hukum yang dijalani Heri kini sudah masuk tahap penyerahan berkas pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodam Jaya ke Odituriat Militer II-08 Jakarta. Berkas tersebut masih akan dilengkapi untuk segera bisa diajukan ke persidangan. Adapun Mahkamah Militer II Jakarta juga masih memproses jadwal persidangan untuk Heri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.