"Bawaslu DKI Jakarta sudah membuka SMS Center bagi masyarakat untuk melapor bila ada dugaan pelanggaran pemilu. Bila ada laporan, langsung kami tangani," kata Ketua Pokja Penegakan Hukum Bawaslu DKI Muhammad Jufri Jakarta di depan Kantor Kelurahan Pegangsaan, Jakarta, Rabu (9/7/2014) dini hari.
Nomor SMS Center itu, sebut Jufri, adalah 087881017356. Dia mengatakan masyarakat juga bisa menelepon nomor itu bila menemukan pelanggaran, selain mengirimkan pesan singkat. Adapun pelanggaran yang dapat dilaporkan adalah politik uang, surat suara yang sudah tercoblos, atau adanya paksaan untuk memilih calon presiden (capres) tertentu.
"Sampai (Selasa) malam ini belum ada laporan dari masyarakat. Besok setelah pilpres pasti banyak laporan, sehingga Bawaslu harus lebih siap untuk menindaklanjuti," kata Jufri. Dia menambahkan, Bawaslu mengharapkan peran serta masyarakat agar pemilu bisa berjalan jujur dan damai.
Untuk itu, masyarakat diharapkan tidak menerima segala bentuk politik uang dan langsung melapor bila ada indikasi pelanggaran pemilu. "Di setiap kelurahan sudah kami pasang spanduk yang ada nomor kontak Bawaslu DKI. Masyarakat bisa langsung menghubungi nomor kontak yang ada bila menemukan kecurangan," kata Jufri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.