JAKARTA, KOMPAS.com — Para pemudik yang akan berangkat melalui Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, diminta tidak khawatir atas tarif liar angkutan mudik. Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama pengusaha perusahaan otobus telah menyepakati tarif atas dan tarif bawah angkutan mudik.
"Jika ada harga di luar ketentuan, harus segera melapor ke call center kami," ucap Kepala Terminal Pulogadung, Muhamad Arafat, Kamis (10/7/2014).
Berikut ini daftar tarif bus batas atas dan bawah:
1. Wilayah I (Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara) sebesar Rp 161.000 dan Rp 99.000.
2. Wilayah II (Pulau Kalimantan dan Sulawesi) sebesar Rp 179.000 dan Rp 110.000.
"Kalau berbeda dari patokan kita, silakan hubungi layanan pengaduan. Kita tindak yang merugikan para pemudik itu," ujar Arafat kepada Kompas.com.
Selain itu, dari data yang diperoleh wartawan, jumlah angkutan Lebaran 2014 yang melayani antarkota dan provinsi di Terminal Pulogadung berjumlah 170 bus.
Angka ini terdiri dari 33 bus untuk rute ke berbagai kota di Jawa Barat, 86 bus ke Jawa Tengah, 16 bus ke Jawa Timur, 27 bus ke Merak/Banten, 4 bus ke Sumatera, dan 6 bus ke Bali/Nusa Tenggara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.