Heru menolak menandatangani usulan itu karena ia menilai semua penerima bantuan kampung deret tidak memenuhi persyaratan. Ia menemukan banyak bangunan yang masih layak huni masuk dalam program 2014.
"Seharusnya hanya bangunan dengan kondisi tidak layak saja yang bisa masuk dalam program tersebut. Ini rumah yang masih bagus bisa dapat bantuan," kata Heru saat dihubungi, Jumat (11/7/2014).
Ia mengaku heran dengan banyaknya bangunan layak huni yang bisa lolos dari pemeriksaan petugas. Selain itu, kata Heru, beberapa lokasi pelaksanaan proyek kampung deret juga tidak memenuhi syarat. Ada beberapa lokasi pembangunan kampung deret di wilayah ilegal.
Tidak hanya itu, ia juga mendapati lokasi pembangunan kampung deret yang tidak sesuai dengan peruntukannya. "Ada yang lokasi pembangunannya di area hijau (RTH). Jelas tidak sesuai dengan rencana tata ruang, makanya saya tidak mau tanda tangani," ucap Heru.
Meski demikian, Heru belum bisa memastikan apakah program kampung deret di Jakarta Utara tahun ini bisa tetap berjalan atau terpaksa berhenti karena banyak penerima bantuan belum memenuhi persyaratan. Ia juga akan terus berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait sebelum mengambil keputusan.
Baca juga: 43 Rumah Kampung Deret Petogogan Sudah Terpasang Listrik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.