Pengacara hukum korban, Denni Mahesa, membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan bahwa keluarga korban sudah menerima uang santunan sebesar Rp 10 juta.
"Kami akan mengusahakan agar ada santunan lebih ke depannya, terutama untuk anak-anak korban," katanya di RSCM, Jakarta, Senin (14/7/2014).
Dandema (Komandan Detasemen Markas) Corps Polisi Militer (CPM), Letnan Kolonel Muhamad Lutfi membenarkan hal tersebut. Namun, mengenai langkah ke depannya, Lutfi mengakui tidak bisa menjawab. "Itu tergantung bagaimana pusat nanti," ujarnya.
Mengenai keluarga Yusri yang mengaku sulit bertemu dengan mantan anggota TNI yang membakarnya, hal itu dibenarkan Lutfi. Sebab, saat ini pelaku sudah bukan militer lagi, tapi sipil.
Tengku Yusri (47), meninggal pukul 05.30 WIB setelah dirawat seminggu lebih di Intensive Care Unit (ICU) Luka Bakar Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Jenazah Yusri dibawa dari Rumah Duka RSCM pukul 12.16 WIB ke Bandara Soekarno-Hatta dan akan diterbangkan dengan pesawat Lion Air pukul 18.00 WIB. Rencananya, jenazah akan dikebumikan di Mon Geudeung, Lhokseumawe, Banda Aceh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.