Bantleman adalah guru Jakarta International School (JIS) yang menjadi tersangka dalam kasus pencabulan terhadap murid TK JIS.
"Mereka geledah rumah saya, tetapi saya tidak tahu barang apa yang mereka ambil dari rumah saya. Saya hanya punya daftar apa saja yang akan mereka geledah, tetapi saya tak tahu apa yang mereka ambil dan kemudian bilang sebagai barang bukti," kata Tracy kepada Kompas.com, Selasa (15/7/2014).
Sampai saat ini, Tracy mengaku masih penasaran dengan barang bukti yang dimiliki polisi hingga berujung pada penetapan suaminya sebagai tersangka. Tracy mengaku belum pernah diberi tahu soal barang bukti tersebut.
"Saya juga tidak pernah dipanggil jadi saksi. Bebaskan suami saya sesegera mungkin karena tak ada bukti kuat! Tak ada yang suami saya sembunyikan," kata Tracy.
Hal senada juga dirasakan oleh Fransiska, istri Ferdinant Tjiong. Meskipun rumahnya tidak digeledah, Fransiska juga belum pernah ditunjukkan barang bukti yang menyebabkan suaminya dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.
"Saya juga penasaran sampai sekarang. Apa barang buktinya?" kata Fransiska.
Seperti diberitakan, dua guru JIS, masing-masing Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong, telah ditahan di Polda Metro Jaya sejak diperiksa sebagai tersangka pada Senin (14/7/2014). Mereka dinyatakan terbukti melakukan pencabulan terhadap tiga siswa TK JIS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.