Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melawan, Pemimpin Kelompok Pencuri Bersenjata Api Tewas Tertembak

Kompas.com - 15/07/2014, 16:16 WIB
Jessi Carina

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com – Pemimpin kelompok pencuri bersenjata yang berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota, Abu Bakar atau Abu Lampung, Selasa (15/7/2014) meninggal karena melakukan perlawanan saat proses penangkapan.

Abu Bakar melawan ketika dirinya bersama Tim Reserse Mobil (Resmob) dalam perjalanan menuju tempat persembunyian teman-temannya di kawasan Pejuang, Bekasi Utara.

“Ketika sampai di tempat tujuan, Abu Bakar diturunkan dari mobil dengan dikawal oleh 5 anggota Tim Resmob. Namun, ketika sampai di tempat yang gelap tersangka berontak,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota Kompol Ujang Rohanda saat konferensi pers di Mapolresta Bekasi Kota, Selasa (15/7/2014).

Ujang mengatakan, saat melakukan pemberontakan, Abu Bakar merampas senjata api milik salah satu brigadir. Selanjutnya, sempat terjadi perkelahian antara keduanya. Akhirnya, senjata api yang telah dipegang oleh Abu Bakar tanpa sengaja meledak.

Abu Bakar tertembak pada bagian dada sebelah kiri oleh senjata yang dia pegang sendiri. Abu Bakar langsung tersungkur di tanah. Selanjutnya, sebagian Tim Resmob membawa Abu Bakar ke Rumah Sakit Polri. Sedangkan sebagian tim lain melanjutkan aksi penangkapan terhadap anggota kelompok pencurian di Pejuang, Bekasi Utara. Naas, Abu Bakar akhirnya meninggal dalam perjalanannya menuju rumah sakit.

Pada tempat persembunyian di Pejuang, polisi berhasil menangkap lima pelaku pencurian lain yaitu Ahmad Kasim, Sapri, Hindra, Saparudin, dan Irwan. Polisi berhasil mengambil barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, 1 pucuk senjata pistol jenis revolver rakitan berisi 6 butir peluru, dan 9 buah kunci letter T.

Selain itu, di tempat terpisah, polisi juga berhasil menangkap penadah barang curian berupa sepeda motor dari komplotan tersebut. Penadah tersebut adalah Gino dan Keling. Atas perbuatannya, pelaku pencurian tersebut terkena Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan atau Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1952 dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara atau maksimal penjara seumur hidup.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota berhasil menangkap komplotan pencuri bersenjata yang pernah menewaskan seorang ibu rumah tangga. Komplotan tersebut sudah buron selama tiga bulan terakhir.

“Setelah dilakukan penyelidikan kami berhasil menangkap otak dari komplotan pencurian bersenjata di Bekasi yang kemudian membawa kami hingga berhasil menangkap sisanya,” ujar Ujang Rohanda.

Abu Bakar merupakan pencuri yang menembak Veronica. Seorang ibu rumah tangga yang tewas tertembak sekelompok pencuri yang hendak mengambil motornya di kediamannya yang berlokasi di Rawa Lumbu, Bekasi pada Selasa (8/4). Sedangkan suaminya, Muskimin, juga terkena tembakan di bagian leher namun tidak meninggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com