Dengan tegas, Ahok mengaku tak akan ragu menyeret penjual rumah di kampung deret ke ranah pidana. Ia menilai, hal tersebut pantas dilakukan karena pemilik telah menyalahgunakan fasilitas yang dibangun dengan menggunakan uang negara.
"Jangan sampai begitu rumah sudah bagus yang diperbaiki dengan uang negara terus dijual ke orang kaya. Kalau ada yang jual, dipenjarakan saja," ujar pria asal Belitung itu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.