Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PD Pasar Jaya Bingung dengan Tuntutan Pedagang Pasar HWI Lindeteves

Kompas.com - 17/07/2014, 08:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PD Pasar Jaya mengaku bingung dengan tuntutan para pedagang Pasar Hayam Wuruk Indah (HWI) Lindeteves untuk membatalkan revitalisasi. Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan proses revitalisasi sesuai dengan prosedur yang ada.

"Memang tidak seratus persen pedagang setuju revitalisasi. Tapi kita terus berikan penjelasan sesuai prosedur, jalan terus, dan pasar HWI Lindeteves sudah jadi," kata Djangga, kepada wartawan, di Balaikota Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Ketika Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, para pedagang berharap keduanya membatalkan kontrak revitalisasi Pasar HWI Lindeteves. Padahal, kontrak kerja sama revitalisasi pasar itu telah dilakukan sejak masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada Maret 2010.

Pada 25 Maret 2010, PD Pasar Jaya meminta pedagang untuk membuat surat pernyataan kesediaan mengikuti ketentuan selama revitalisasi. Program itu juga telah disetujui oleh 60 persen pedagang existing (lama).

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2009 pasal 7 ayat 2 tentang pengelolaan area pasar, revitalisasi dapat dilakukan jika telah disetujui oleh 60 persen pedagang di sana.
Semua pedagang pun, lanjut dia, telah membayar penuh hak guna pemakaian kios.

Djangga membantah tudingan adanya potensi kerugian negara dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama antara PD Pasar Jaya dengan pihak ketiga, PT Graha Agung Karya Hutama.

Penerimaan PD Pasar Jaya yang hanya mendapat 32,89 persen merupakan kesepakatan dengan PT Graha Agung Karya Hutama. Pasalnya, proses pembangunan hingga pengelolaan dilaksanakan oleh developer.

"Banyak pedagang yang tidak tahu. Biaya pengelolaan pasar itu semua menggunakan anggaran developer," ujar Djangga.

Sekedar informasi, sebelumnya,  kuasa hukum Himpunan Pedagang Pasar Hayam Wuruk Indah Lindeteves (HIPPWIL) Otto Hasibuan bakal melaporkan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke KPK.

Pelaporan yang disampaikan ke KPK tersebut terkait adanya potensi kerugian negara dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama yang tidak seimbang antara PD Pasar Jaya dengan pihak ketiga, yaitu PT Graha Agung Karya Hutama mengenai revitalisasi pasar.

Menurut dia, diketahui ada kerja sama PD Pasar Jaya yang tidak seimbang sehingga berpotensi merugikan negara. Negara, dalam hal ini, hanya mendapat 32,89 persen dari pendapatan ditambah pembayaran 50 miliar diangsur 12 bulan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com