Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pencabulan murid TK JIS.
Rikwanto mengatakan, kedua guru tersebut batal menjalani uji coba kebohongan karena depresi. "Uji kebohongan memang tidak jadi. Pengacaranya bilang, kliennya masih depresi," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/7/2014).
Menurut dia, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) akan menjadwalkan ulang tes kebohongan kepada dua guru itu.
Awalnya penyidik menjadwalkan pemeriksaan uji kebohongan kepada Neil dan Ferdinant hari ini. Uji kebohongan rencananya dilakukan di Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta Selatan.
Keduanya harus menjalani uji kebohongan karena mereka masih membantah melakukan pencabulan terhadap siswa TK.
Pernyataan berbeda disampaikan manajemen JIS. Juru bicara JIS, Daniarti Wusono, mengatakan, ditolaknya uji kebohongan yang akan dijalani guru lantaran tidak ada pendampingan dari kuasa hukum, tenaga ahli, dan penerjemah independen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.