Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Murka Dapat Laporan Satpol PP Ditangkap Polisi

Kompas.com - 04/08/2014, 12:38 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Nada suara Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama langsung meninggi begitu mendengar laporan bahwa personel satpol PP ditahan pihak kepolisian karena diduga melakukan penganiayaan saat penertiban di Monas, Sabtu (2/8/2014).

Mukanya langsung memerah seketika mengetahui tidak ada pihak yang membela personel satpol PP. Padahal, menurut dia, satpol PP bekerja untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Orang kita (satpol PP) ditangkap karena dianggap (melakukan) pengeroyokan. Satpol PP ini setiap melakukan tindakan di Monas,pasti langsung di-BAP polisi sebagai pengeroyokan. Ini kan konyol," tekan Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (4/8/2014).

"Padahal, waktu orang kita (satpol PP) kepalanya bocor, pernah enggak ada polisi yang BAP si penganiaya itu? Enggak pernah ada," keluh dia kesal.

Sebelumnya diberitakan, dalam penertiban kawasan Monas, Sabtu lalu, seorang personel satpol PP ditangkap polisi di Markas Polsek Metro Gambir.

Kepala Polsek Metro Gambir AKBP Putu Putra Sadana mengatakan, tidak ada gesekan antara personel satpol PP dan TNI dalam penertiban kawasan Monas. Namun, personel satpol PP salah menertibkan orang yang mengenakan pakaian biasa.

"Satu orang (satpol PP) kita mintai keterangan karena ada gesekan saat penertiban. Yang diangkut bukan PKL, melainkan orang yang pakai baju biasa. Mungkin dia kira itu PKL," kata AKBP Putu Putra seperti dilaporkan Warta Kota.

Pihaknya pun akan memanggil beberapa personel satpol PP lainnya yang saat itu sedang melakukan penertiban. Kendati demikian, ia enggan mengungkap identitas personel satpol PP yang diamankan dan pihak mana yang melaporkan. Ia hanya menegaskan bahwa pihak yang melapor dari TNI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com