Kebijakan ini merupakan sosialisasi dari Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra bagi sebagian pihak. Sebab, sebelumnya peserta didik di Jakarta menggunakan baju muslim tiap hari Jumat.
"Seragam encim (baju tradisional Betawi bagi wanita) itu ada kesalahpahaman. Pak Lasro (Kadis Pendidikan) menulis begini 'Jumat pakai baju encim garis miring baju muslim'. Jangan lagi pakai garis miring deh, banyak yang salah paham," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Seharusnya di dalam surat edaran sosialisasi kebijakan itu, Lasro menulis, "Setiap hari Jumat, peserta didik boleh menggunakan baju muslim, encim, batik, atau baju daerah asal".
Pria yang akrab disapa Ahok itu menginstruksikan Lasro agar kebijakan ini tidak sampai memberatkan para orangtua peserta didik. Sebab, peserta didik memerlukan biaya besar untuk membeli baju encim atau kebaya khas Betawi.
Baju sadariah dan kurung
Pada kesempatan berbeda, Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun menjelaskan di dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 itu mengamanatkan seragam sekolah ada tiga. Yakni seragam sekolah nasional dengan tambahan badge bendera merah putih di saku, seragam kepramukaan, dan seragam khas sekolah.
Untuk seragam khas sekolah, Pemprov DKI memutuskan tiga kebijakan. Pertama, seragam khas sekolah berbahan batik dengan warna dasar putih.
Untuk peserta didik SD coraknya cenderung kemerahan dengan nasional, peserta didik SMP berwarna kebiruan, peserta didik SMK dan SMA cenderung berwarna abu-abu. Pakaian berbahan dasar batik itu digunakan setiap hari Kamis.
Kedua, pakaian ciri khas sekolah mencerminkan daerah. Untuk laki-laki, mengenakan baju sadariah atau koko berwarna putih. Celananya mengambil dari warna celana seragam sekolah, merah untuk peserta didik SD, biru SMP, abu-abu SMA dan SMK, atau warna gelap. Pada hari Jumat, semua peserta didik laki-laki wajib mengenakan celana panjang.
Sementara untuk murid perempuan, mengenakan baju encim dinilai agak merepotkan. Selain membutuhkan biaya besar, pemakaian kebaya juga dinilai sulit untuk bergerak bebas.
Oleh karena itu, ia memutuskan, untuk siswi memakai baju kurung panjang (panjangnya melewati pinggul). Untuk peserta didik wanita yang menggunakan jilbab, ditambahkan jilbab. Panjang rok pun harus hingga mata kaki.
Seragam khas sekolah
Sementara itu seragam nasional dengan badge merah putih digunakan pada hari Senin-Rabu. Untuk hari Kamis, peserta didik mengenakan seragam bercirikan sekolah (batik). Hari Jumat, peserta didik mengenakan seragam sekolah bercirikan daerah, serta hari Sabtu mengenakan seragam pramuka.