Menurut Direktur Utama PT Transjakarta Antonius NS Kosasih, sampai saat ini rencana penerapan tarif berdasarkan jarak per halte masih sedang disusun. Ia menargetkan sistem tersebut sudah bisa diterapkan mulai tahun depan.
"Nanti akan dihitung per jarak. Targetnya tahun depan sudah bisa diterapkan. Jadi yang jarak dekat disubsidi oleh yang jauh," kata Kosasih, di Halte Karet, Senin (11/8/2014).
Mengenai pemberlakuan tiket elektronik di koridor I yang membuat penumpang layanan terintegrasi, Kopaja AC; APTB; dan BKTB harus membayar dobel, Kosasih menjelaskan itu terjadi karena ketiga layanan tersebut belum mau ikut dalam penerapan tiket elektronik akibat besarnya biaya investasi.
Meski demikian, Kosasih mengaku sampai sejauh ini masih melakukan pembahasan dengan para operator APTB, BKTB, dan Kopaja AC untuk mencari solusi terbaik agar para penumpang ketiga layanan tersebut tidak merasa dirugikan.
"Kami sudah meminta APTB, BKTB, dan Kopaja AC untuk mengintegrasikan tiket dengan kami. Tapi karena investasi tiket elektronik ini membutuhkan biaya yang tidak kecil, kami tidak bisa langsung memaksa mereka untuk ikut, ucap Kosasih.
Saat ini, tarif yang dikenakan untuk para penumpang transjakarta adalah Rp 3500 untuk jarak jauh maupun dekat.
Penerapan tarif berdasarkan jarak atau sistem progresif sudah diterapkan di layanan kereta Commuter Line sejak pertengahan 2013. Pada layanan KRL, penumpang dikenakan tarif Rp 2.000 untuk lima stasiun pertama, dan Rp 500 tiap tiga stasiun berikutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.