Camat Jatinegara Shofyan Tahir, yang turut mengikuti jalannya operasi penertiban tersebut, seketika berteriak di depan para petugas satpol PP, polisi, TNI, dan juga puluhan warga sekitar, agar tempat penitipan dan parkir liar tersebut segera dibongkar.
"Ini ada bangunan di sini tidak benar ini. Tidak bisa untuk kepentingan pribadi ada tempat titip motor di TPU. Harus dibongkar hari ini, langsung. Sudah bongkar saja bongkar. Silakan Pak dibongkar," teriak keras Shofyan.
Salah satu tokoh masyarakat yang berada di lokasi sempat naik darah saat mendengar upaya pembongkaran dari Camat Jatinegara tersebut.
"Loh Pak tidak bisa dong bongkar begini, kalau mau, kerjakan dulu buat jalan di sini, jangan asal bongkar saja. Kalau mau bongkar TPU, itu saja dulu jangan sekaligus di sini. Ini penitipan motor murni milik warga, bukan umum. Tolong Pak, bisa ngamuk warga sini," kata warga RT 002 RW 02, David Kota (74).
Akibat adu mulut antara dua orang tersebut, beberapa warga sekitar pun emosi dan berteriak menolak keras kepada petugas agar tidak membongkar tempat penitipan sepeda motor milik warga pada hari ini.
Dari pantauan Kompas.com, mereka terdiri sekitar empat orang. Sempat ditemukan salah satu warga yang membawa pisau dan bertindak anarkistis, tetapi berhasil dihalau beberapa satpol PP.
"Tolong ya Pak, tahan emosi dulu. Jadi begini, area makam ini milik Pemda DKI, tidak bisa dibuat tempat titip motor seperti ini Pak. Jadi, harus bongkar semuanya. Mau pilih mana, kami bongkar tendanya saja atau seluruhnya sama motornya juga," kata Shofyan kepada warga.
Akhirnya, setelah bersepakat, hanya tenda yang dibongkar petugas, sementara puluhan sepeda motor warga langsung diamankan masing-masing oleh pemiliknya.
Tenda tersebut dibangun semipermanen yang terdiri dari kayu triplek, asbes, serta terpal. Di pinggir TPU Prumpung, setidaknya ada tiga tempat penitipan yang dibangun semipermanen pula.
Menurut David, ia sudah mengurus perizinan membangun tempat penitipan kepada salah satu pegawai dari Dinas Pemakaman dan Pertamanan DKI Jakarta sejak dua tahun yang lalu. "Ini kami sudah buat izin sama Pak Salim, tapi memang secara lisan saja, tidak ada tertulisnya. Dia pun sudah setuju, dari kami tidak ada dia (Salim) meminta pungut bayaran karena kan memang cuma untuk warga saja," ujar David.
Menanggapi pernyataan warga, Kepala Seksi Penertiban dan Pengamanan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Salim, langsung membantah. "Tidak pernah diberikan izin, tidak pernah ada kata-kata minta izin. Jadi, mereka langsung serobot saja," kata Salim.
Selang empat jam penertiban, akhirnya gubuk serta tempat penitipan motor di sekitar TPU Prumpung berhasil disapu bersih oleh petugas.
Baca juga: Gubuk Liar di TPU Prumpung Dibongkar, Warga Bantu Angkut Kandang Ayam ke Truk