"Kampung Pulo pasti kami sikat, kami akan paksa. Yang kami bingung adalah, kenapa ruko di sana bisa ada sertifikat tanahnya," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Oleh karena itu, Basuki berharap Badan Pertanahan Nasional (BPN) tingkat Pemprov DKI melakukan kontrol kepemilikan lahan. Bangunan yang telah memiliki sertifikat tanah tidak dapat dibongkar.
Apabila bangunan bantaran bersertifikat itu tidak dibongkar, maka kawasan di sana akan tetap terendam banjir. Warga Kampung Pulo yang telah memiliki sertifikat itu juga tidak mau jika lahannya dibayar hanya sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Mereka akan menuntut uang ganti rugi kepada DKI sesuai dengan harga pasar.
"Sekarang warga yang ngotot untuk minta ganti rugi harga tanah pakai harga pasar. Nanti NJOP kamu kami samakan dengan harga pasar, biar kapok bayar pajaknya tinggi," kata Basuki.
Dia pun meminta warga Ibu Kota untuk mematuhi peraturan yang berlaku dalam program mengantisipasi banjir. Sebab, lanjut dia, pemerintah tidak dapat berdiri sendiri. Melainkan juga perlu dukungan dan aksi dari warga.
"Jangan bilang saya keras, tapi Anda menuntut keamanan, ya sudah kami akan tertibkan semuanya. Sekarang begini, Anda menuntut saya kenyamanan, saya harus bagaimana? Kita tidak ada pilihan lain lagi," kata Ahok, sapaan Basuki.
Sekadar informasi, akibat hujan deras yang mengguyur sebagian wilayah Jakarta pada Senin (11/8/2014) sore kemarin menyebabkan genangan di sejumlah titik. Bahkan wilayah elite Kemang terendam banjir. Genangan-genangan itu juga menyebabkan kemacetan lalu lintas di sejumlah jalan utama.
Baca juga: Ahok Beberkan Penyebab Banjir pada Senin Malam di Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.