"Tiap hari, guru kerjaannya fotokopi sertifikat terus. Mereka mana fokus mengajar, kerjanya hanya memikirkan sertifikasi saja," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Ia meminta Jokowi untuk mengganti sertifikasi guru dengan tunjangan lainnya, misalnya tunjangan profesi. Di DKI, Dinas Pendidikan DKI telah memulai memotong tunjangan sertifikasi guru.
Setiap bulan, kata dia, guru-guru di Jakarta berlomba-lomba untuk mendapatkan uang sertifikasi. Seharusnya, mereka hanya mendapat tunjangan profesi yang didapatkan setiap lima tahun sekali.
"Guru-guru itu dites setiap lima tahun dan mereka masih punya hati untuk jadi guru enggak? Uangnya kami kasih sebagai tunjangan profesi dan perlu dilaporkan ke presiden terpilih," kata Basuki.
Lebih lanjut, ia mengimbau Jokowi untuk segera melaksanakan rencana ini, setelah dilantik menjadi Presiden. Hal ini untuk mewujudkan Jakarta sebagai role model bagi daerah lainnya di Indonesia.
Salah satunya mengenai pengkajian pemberian tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk pegawai negeri sipil (PNS). Model lain yang akan menjadi contoh adalah tentang jenjang karier. Menurut Basuki, Jokowi menilai kenaikan pangkat PNS berdasarkan kinerja bukan subjektifitas pimpinan atau faktor like or dislike.
Jika ada pejabat DKI yang berani "bermain-main" dengan anggaran, maka ia tak segan langsung memecatnya. "Kami akan stafkan dia dan memindahkan dari dinas yang bersangkutan. Ini demi kebaikan semuanya, mana ada harimau memakan anaknya sendiri," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu.
Sementara itu, Jokowi saat menjadi Calon Presiden 2014, berjanji tak bakal menghapus tunjangan sertifikasi guru. Ia justru berjanji menambahkan nilai tunjangan sertifikasi guru.
Tanggapan tersebut muncul karena banyaknya kampanye hitam yang ditujukan padanya terkait isu penghapusan sertifikasi guru jika terpilih jadi presiden. "Itu logikanya tidak masuk, kok dihapus? Yang mungkin itu ditambah," ujar Jokowi, di Tasikmalaya, Kamis (12/6/2014) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.