Beberapa personel lainnya juga menyebar di bagian timur dan barat lahan. Ketua LMP Lucky Sunarya mengungkapkan, anggota diturunkan atas perintah ahli waris atau keluarga Adam Malik.
Ia bersama personel lainnya mengaku akan melakukan penjagaan selama 24 jam. "Kami lakukan penjagaan ini rolling 24 jam dengan dibagi tiga shift. Setiap shift-nya itu ada sekitar 20 hingga 25 orang, bervariasi," ujar Lucky.
Menurut dia, para personel akan terus berjaga hingga keputusan dari pengadilan dikeluarkan dan ditetapkan.
"Sampai benar-benar ada keputusannya. Hingga saat ini, belum ada keputusannya (dari pengadilan). Belum ada eksekusi di kedua belah pihak. Penjagaan ini pun aman. Kami ini pun bukan maksud ingin menguasai, sama kayak pihak Adam Malik yang ingin menguasai. Biar ikut perintah saja untuk jalani ini," kata Lucky.
Kasus sengketa lahan ini memang kembali memanas. PT Pulomas Jaya menyatakan, lahan yang diklaim oleh ahli waris Adam Malik merupakan tanah Pemprov DKI.
Adapun dasar kepemilikannya adalah Eigendom Verponding Nomor 5243 yang telah dibebaskan, termasuk di dalamnya sertifikat hak guna bangunan (HGB) Nomor 2 beserta garapan-garapannya berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian/Agraria Nomor SK.II/3/KA/63 tanggal 14 Desember 1964.
Pihak Adam Malik telah membuat laporan polisi di Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor Lp/1014/XII/2013 Bareskrim, tanggal 4 Desember 2013, terkait sengketa lahan tersebut.
Dalam laporan tersebut, ditemukan perbuatan pejabat menyalahgunakan wewenang dengan pihak ketiga sehingga terkena Pasal 264, 266, dan 263 KUHP atau Pasal 23 Nomor 31 Tahun 1999 yang diperbarui menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atas kuasanya.
Baca: Penataan Ria Rio Dihadang Ormas
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.