JAKARTA, KOMPAS.com —
Setelah DKI menyetop operasional taksi mewah Uber, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana "menyikat" angkutan gelap yang beroperasi malam hari atau omprengan. Kendati demikian, saat ini, pihaknya tengah fokus menyetop operasional taksi Uber.
"Bertahaplah. Kita tertibkan semua yang tidak berizin," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Ia mengku, selama ini, DKI sengaja "tutup mata" terhadap keberadaan omprengan yang beroperasional di ibu kota. Sebab, Pemprov DKI belum mampu menyediakan angkutan umum selama 24 jam. Sementara jika DKI telah mampu memenuhi angkutan umum 24 jam, seluruh angkutan gelap atau omprengan bakal ditertibkan. Saat ini, DKI baru memiliki angkutan malam hari (amari) transjakarta yang beroperasi di tiga koridor, yakni Koridor I (Blok M-Kota), Koridor III (Harmoni-Kalideres), dan Koridor IX (Pinangranti-Pluit). Selain bus tidak berhenti di semua halte, transjakarta amari juga baru tersedia sebanyak 18 unit.
"Kalau semua bus nya sudah cukup, ya bisa beroperasi 24 jam. Nanti semua angkutan yang gelap akan ditangkap," kata Basuki.
Di sisi lain, Basuki mengaku sering menggunakan kendaraan omprengan saat ia duduk di bangku sekolah dulu. "Pas pulang malam, aku sering naik itu (omprengan). Ternyata tidak ada izin juga," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.