"(Jalan ditutup) kecuali (bagi) yang ngantor atau rumahnya di situ dan yang punya ID card," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis pagi. Adapun para pengunjuk rasa, hanya akan diizinkan berada di ring tiga dari gedung MK.
Rikwanto mengatakan ring 1 dalam pengamanan sidang ini adalah ruang sidang tempat pembacaan putusan dilakukan. Adapun ring 2 merupakan kompleks gedung MK, dari halaman sampai lobi MK.
Ring tiga, lanjut Rikwanto, adalah kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Harmoni. Sementara itu, ring 4 merupakan beberapa lokasi berjarak beberapa ratus meter dari gedung MK. Sidang putusan perkara ini dijadwalkan mulai pada pukul 14.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.