Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalah Gugatan, Aktivitas Proyek Tol Tanjung Priok Tetap Jalan Terus

Kompas.com - 23/08/2014, 14:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana pembangunan Jalan Tol Tanjung Priok akan melanjutkan proyek meski muncul masalah baru terkait pembebasan lahan di Koja, Jakarta Utara. Pembangunan fisik menyasar lokasi di luar lahan yang pembebasannya sedang berproses di pengadilan.

Kepala Satuan Kerja Pelaksana Pembangunan Jalan Tol Tanjung Priok Direktorat Jenderal Binamarga Kementerian Pekerjaan Umum, Bambang Nurhadi mengatakan, tahapan proyek tidak terganggu putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. ”Lahan milik penggugat umumnya berada di luar lokasi pembangunan pilar dan jalan. Karena itu, penyelesaian proyek tidak terlalu terganggu putusan itu,” kata Bambang Nurhadi, Jumat (22/8), di Jakarta.

Kamis (14/8) lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menetapkan harga tanah para penggugat, yakni 47 pemilik bidang lahan di Koja, Jakarta Utara, Rp 35 juta per meter persegi. Majelis hakim yang terdiri dari Dasma, Richard Silalahi, dan Y Wisnu Wicaksono juga menghukum pihak tergugat, yakni Satuan Kerja Pelaksana Pembangunan Jalan Tol Tanjung Priok dan Panitia Pembebasan Tanah, membayar ganti rugi seluruh tanah milik penggugat Rp 35 juta per meter persegi.

Dia mengatakan, putusan itu mengejutkan karena nilai ganti rugi jauh lebih besar dari angka penetapan tim penilai Rp 12 juta per meter persegi. Putusan itu juga mengejutkan karena memutus harga jual lahan untuk kepentingan umum. Padaha, menurut Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Nomor 3 Tahun 2007 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, penetapan pembebasan lahan ditentukan oleh lembaga penilai yang ditetapkan oleh bupati/wali kota atau gubernur.

Pada Pasal 25 Ayat 1 peraturan tersebut, panitia pengadaan tanah kabupaten atau kota menunjuk lembaga penilai harga tanah yang telah ditetapkan oleh bupati/wali kota atau gubernur untuk menilai harga tanah. Pasal selanjutnya menyebutkan, lembaga penilai harga tanah adalah lembaga yang sudah mendapat lisensi dari BPN RI.

Terkait putusan itu, pemerintah daerah menyatakan akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi. Namun, lanjut Bambang, proyek akan berlanjut terus.
Tetap menolak

Pemprov DKI melalui Wali Kota Jakarta Utara Heru B Hartono tetap menolak putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Heru tidak mempersoalkan nilai ganti rugi yang diputuskan pengadilan, tetapi mempersoalkan proses pengambilan keputusan majelis hakim. Pemerintah tidak mendapatkan informasi detail mengapa pengadilan memutuskan nilai penggantian lahan Rp 35 juta per meter persegi.

Jika memang nilai penaksiran yang sebelumnya terlalu rendah, seharusnya pengadilan memerintahkan penaksiran ulang. Penaksiran ulang dengan menunjuk pihak ketiga akan lebih fair daripada langsung memutuskan nilai penggantian lahan.

”Nilai Rp 35 juta saat ini saja tidak sesuai dengan harga pasar. Warga setempat bisa bergejolak jika keputusan itu disetujui. Lebih baik tidak menjadi Wali Kota Jakata Utara daripada menyetujui keputusan itu,” kata Heru.

Perwakilan warga pemilik lahan, Bambang Heryanto, mengatakan, ada informasi yang kurang lengkap beredar di masyarakat. Informasi yang dimaksud mengenai runtutan fakta pembebasan lahan. Menurut Bambang, harga penaksiran Rp 12 juta merupakan harga taksiran tahun 2010 yang tidak sesuai dengan harga pasar saat ini.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pembebasan lahan menjadi persoalan yang pelik. Bagi warga yang tidak mau menjual lahannya untuk kepentingan pembangunan, Pemprov DKI akan membawa ke pengadilan.
(MKN/NDY/FRO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com