Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Berharap "Partai Sebelah" Kompak soal Pengunduran Diri Jokowi

Kompas.com - 26/08/2014, 08:45 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan William Yanim berharap pengunduran diri Joko Widodo dari posisi Gubernur DKI Jakarta tak terkendala.

"Saya harap sih partai sebelah kompak," ujar William kepada Kompas.com, Selasa (26/8/2014) pagi. Dia merujuk "partai sebelah" itu sebagai Fraksi Partai Gerindra, PPP, Golkar, dan PKS di DPRD DKI.

William mengatakan, upaya menjegal pengunduran diri Jokowi yang sekarang berstatus sebagai presiden terpilih hasil Pemilu Presiden 2014 tersebut tak memiliki dasar. Dia pun merunutkan logikanya.

Pertama, tutur William, jumlah kursi Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD DKI cukup dominan. "Kalau di paripurna pengunduran diri Jokowi berlangsung voting, kami pasti menang," ujar dia.

Kedua, lanjut William, jika Jokowi mundur maka Basuki Tjahaja Purnama otomatis menjabat sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta. Bila sampai pengunduran diri Jokowi dihambat, kata dia, maka dapat diartikan Partai Gerindra pun tak setuju Basuki yang adalah kadernya memimpin DKI.

"Orang yang bakal memimpin Jakarta orangnya Gerindra kok. Masak dia tidak mau? Enggak ada dasarlah untuk menghambat Jokowi," ujar William.

Ketiga, kata William, menghambat laju pemimpin yang telah sah secara konstitusi adalah langkah yang tak populer di mata publik. Dia berkeyakinan bahwa fraksi-fraksi lain di DPRD DKI akan memperhitungkan pula hal-hal ini.

Siap mundur

Jokowi harus mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI lantaran statusnya sebagai presiden terpilih hasil Pemilu Presiden 2014. Kepada wartawan di Balaikota, Senin (25/8/2014), Jokowi memastikan surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI telah siap. "Sudah siap dari dulu," ujar dia.

Menurut Jokowi, pengunduran dirinya tinggal menunggu kesiapan kelembagaan DPRD DKI, yakni penentuan pimpinan dan pembentukan komisi-komisi di dalamnya, untuk dia bisa mengajukan proses pengunduran diri itu.

Berdasarkan ketentuan dalam UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, ada beberapa tahap yang harus dilalui Jokowi untuk pengunduran diri ini. Pertama, Jokowi mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD DKI dengan tembusan ke setiap fraksi serta Kementerian Dalam Negeri.

Tahap kedua, DPRD DKI Jakarta membahas pengunduran diri itu di tingkat pimpinan komisi. Jika diterima, DPRD DKI menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan pengunduran diri Jokowi. Dalam paripurna, DPRD DKI sekaligus menetapkan pengganti Jokowi, yakni Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com