"Kalau ada sosialisasi dan musyawarah, terutama terkait ganti rugi, kita bisa mempersiapkan diri untuk mengosongkan bangunan," kata salah satu pemilik toko bangunan, Indra, kepada wartawan, di depan tokonya, Rabu (27/8/2014).
Indra mengatakan, meski surat pemberitahuan telah diterima pedagang sejak Maret lalu, namun pihak kelurahan dan kecamatan setempat tidak mengundang para pedagang untuk membahas penertiban tersebut.
Indra menyayangkan minimnya sosialisasi dan musyawarah pihak terkait. Menurutnya, jika sosialisasi dijelaskan kepada pedagang, mereka tentunya dapat mempersiapkan diri untuk mengosongkan bangunan.
"Saya tidak masalah tapi harus jelas. Sejak Maret sampai awal Agustus tidak ada pemberitahuan apapun lagi. Tetapi tiba-tiba dikasih tahu akan dibongkar hari ini," ujar Indra.
Kuasa hukum pedagang, Erdi mengatakan, dampak penertiban mendadak ini membuat para pedagang setempat merugi dan kehilangan omset. Belum lagi barang-barang yang dimuat oleh Satpol PP, bila terjadi kerusakan atau kehilangan.
"Kalau barangnya hilang, siapa yang mau tanggung jawab?" ujar Erdi.
Dia menyatakan, para pedagang keberatan dengan adanya penertiban ini. "Sosialisasi tidak ada. Intinya, warga sangat keberatan, dan ini dianggap semena-mena yang dilakukan oleh Pemprov (DKI)," ujar Erdi.
Pantauan Kompas.com, meski ada pedagang yang protes, namun pembongkaran tetap berjalan. Petugas Satpol PP nampak membantu mengangkut barang dagangan para pemilik toko tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.