"Sedang dilakukan pemeriksaan terhadap nakhoda kapal oleh Mabes Polri ditemani oleh pengelola kapal," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (28/8/2014).
Polisi juga akan memanggil Anak Buah Kapal (ABK) yang mengetahui kronologi kejadian tersebut hingga terjadi kebakaran. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab terjadinya ledakan.
Setelah memeriksa nakhoda dan juga ABK, polisi juga akan memanggil Syahbandar Kaliadem. Pemeriksaan untuk menanyakan kondisi kapal sebelum akhirnya diizinkan berangkat. Selain itu, juga untuk mengetahui apakah muatan kapal ketika berangkat dalam keadaan seimbang atau tidak.
Kapal penumpang milik Dinas Perhubungan DKI jakarta terbakar pada Rabu (27/8/2014) sekitar pukul 11.30 WIB. Empat orang terkena luka bakar.
Informasi dari Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyatakan, penumpang kapal sebanyak 36 orang. Empat di antaranya terkena luka bakar.
Kebakaran dipicu ledakan yang berasal dari ruang mesin. Ledakan tersebut langsung menyebar ke seluruh kapal. [Baca: Kebakaran Kapal Dishub DKI Berasal dari Ruang Mesin].
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.