Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KNKT Siap Bekerja Sama Selidiki Kasus Bus Transjakarta Terbakar

Kompas.com - 30/08/2014, 14:38 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Sekretariat Komite Nasional Keselamatan Transportasi Aca Mulyana, Jumat (29/8/2014), mengatakan, KNKT belum berencana turut menginvestigasi kasus kebakaran bus transjakarta. Akan tetapi, KNKT menyambut baik jika Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga pihak kepolisian mengajak bekerja sama mengungkap fakta di balik terbakarnya bus transjakarta.

Bagi Aca, kebakaran bus transjakarta yang terjadi sampai lima kali memang seharusnya menjadi perhatian semua pihak.

”Akan lebih baik jika ada surat dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta kepada KNKT. Pada dasarnya kami menyambut baik jika ingin kerja sama,” kata Aca.

Namun, Aca mengingatkan bahwa KNKT menjalankan tugasnya sesuai amanah undang-undang. Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang KNKT mengatur serta membatasi kewenangan KNKT.

Berdasarkan dua peraturan itu, KNKT baru berwenang terjun menginvestigasi sebuah kecelakaan melibatkan transportasi umum jika ada delapan korban jiwa.

Rombak aturan

Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit mengatakan, aturan yang mendasari kerja KNKT itu yang perlu dirombak. Danang menekankan bahwa risiko kematian pada kasus kebakaran transjakarta ini amat besar. Aturan yang membatasi KNKT perlu dirombak agar lebih luwes.

”Perlu ada investigasi independen. MTI mendesak agar dilakukan investigasi mendalam dan pemerintah pusat ataupun DKI bisa bekerja sama sesegera mungkin,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Transjakarta ANS Kosasih mengatakan, Dinas Perhubungan memiliki kompetensi dan kapabilitas untuk melakukan investigasi secara independen.

”Karena nanti pengadaan bus akan dilakukan PT Transjakarta dan Dishub punya wewenang untuk tahu semua proses pengadaannya. Tapi, kalau Dishub mau, tunjuk pihak independen lain, kami pasti siap menerima,” katanya.

Minta maaf

Kosasih dan Kepala Unit Pelaksana Transjakarta Pargaulan Butar-Butar, beberapa saat setelah kejadian bus transjakarta terbakar di dekat Halte Masjid Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/8), meminta maaf kepada masyarakat. Kebakaran bus transjakarta di Halte Masjid Agung berdampak pada terganggungnya layanan bus berjalur khusus tersebut.

”Bus dengan merek Yutong ada 30 unit. Terbakar satu tinggal 29 unit. Kini selain menyelidiki bus yang terbakar, 29 unit lain juga turut diperiksa kelayakannya. Jadi, pelayanan penumpang pasti terganggu. Untuk itu, kami mohon maaf,” kata Kosasih.

Halte Masjid Agung sampai sore kemarin dibiarkan kosong dengan garis polisi melintang di depannya. Halte yang gosong itu dijaga beberapa orang di bagian pintu masuk yang tersambung dengan fasilitas tangga penyeberangan. Namun, koridor khusus bagi transjakarta di lokasi tersebut telah bisa dilalui.

Bus yang terbakar, Kamis lalu, baru dioperasikan pada Januari 2014. Bus-bus sejenis dikelola oleh UP Transjakarta dan dibeli dengan anggaran APBD 2013. Bus-bus baru itu sejak awal telah didera masalah. Temuan lebih dari 10 unit bus baru berkarat, misalnya, sampai menyeret mantan Kepala Dinas DKI Jakarta Udar Pristono sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan bus yang kini ditangangi Kejaksaan Agung. (NEL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com