Kompas.com - 01/09/2014, 14:59 WIB
EditorAna Shofiana Syatiri

JAKARTA, KOMPAS.com — Kini pemilik mobil yang memakirkan kendaraannya di lahan parkir liar didenda sebesar Rp 500.000 per hari. Kadishub DKI Jakarta M Akbar mengatakan, cara demikian dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pengendara atau pelanggar.

Menurut M Akbar, operasi cabut pentil yang dilakukan dianggap belum efektif menekan angka pelanggaran. Pengendara yang kendaraannya terkena pencabutan pentil ban pun tetap tidak kapok mengulangi kesalahannya.

"Dengan sistem ini, pelanggar dikenai konsekuensi yang lebih tinggi, yaitu dengan membayar Rp 500.000 satu malam," kata Akbar, Senin (1/9/2014), saat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyelenggarakan simulasi penerimaan pembayaraan retribusi derek parkir liar di halaman Kantor Dishub DKI Jakarta, Jalan Taman Jati Baru, Gambir, Jakarta Pusat.

Akbar menuturkan, pihaknya secara sengaja mengawali penertiban di lima lokasi. Lantaran banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya parkir liar, pihaknya pun baru akan pindah jika lokasi itu sudah tertib.

"Peraturan ini juga baru akan diberlakukan pada 8 September 2014. Karena itu, mulai hari ini sampai sebelum tanggal 8, kita akan sosialisasi kepada masyarakat," tutup Akbar. (Panji Baskhara Ramadhan)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Video Pilihan

Sumber Warta Kota
Rekomendasi untuk anda
26th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Revitalisasi Pasar Barito Ditargetkan Rampung Agustus 2022, Waktu Operasional Belum Dipastikan

Revitalisasi Pasar Barito Ditargetkan Rampung Agustus 2022, Waktu Operasional Belum Dipastikan

Megapolitan
Sembako Bantuan Presiden Dikubur di Depok, Ditemukan di Kedalaman 3 Meter

Sembako Bantuan Presiden Dikubur di Depok, Ditemukan di Kedalaman 3 Meter

Megapolitan
Timbunan Sembako Bantuan Presiden di Depok, Istana Tegaskan Tak Pernah Kirim Pakai JNE

Timbunan Sembako Bantuan Presiden di Depok, Istana Tegaskan Tak Pernah Kirim Pakai JNE

Megapolitan
UPDATE 31 Juli 2022: Kasus Covid-19 di Tangsel Bertambah 260

UPDATE 31 Juli 2022: Kasus Covid-19 di Tangsel Bertambah 260

Megapolitan
Jadwal, Lokasi, dan Syarat Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi 1 Agustus 2022

Jadwal, Lokasi, dan Syarat Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi 1 Agustus 2022

Megapolitan
Kronologi Terbongkarnya Timbunan Sembako Bantuan Presiden di Depok, Berawal dari Laporan Pegawai JNE

Kronologi Terbongkarnya Timbunan Sembako Bantuan Presiden di Depok, Berawal dari Laporan Pegawai JNE

Megapolitan
Syarat, Lokasi, dan Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi 1-6 Agustus 2022

Syarat, Lokasi, dan Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi 1-6 Agustus 2022

Megapolitan
JNE Akui Kubur Sembako Bantuan Presiden di Depok karena Rusak

JNE Akui Kubur Sembako Bantuan Presiden di Depok karena Rusak

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Penjelasan JNE soal Timbunan Bantuan Sembako Presiden | Kapolda Maafkan Pengedit Profilnya

[POPULER JABODETABEK] Penjelasan JNE soal Timbunan Bantuan Sembako Presiden | Kapolda Maafkan Pengedit Profilnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca BMKG: Jabodetabek Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca BMKG: Jabodetabek Cerah Berawan Sepanjang Hari

Megapolitan
Timbunan Sembako Bantuan Presiden di Depok Ditemukan dalam Kondisi Rusak dan Berbau Busuk

Timbunan Sembako Bantuan Presiden di Depok Ditemukan dalam Kondisi Rusak dan Berbau Busuk

Megapolitan
Timbunan Bantuan Sembako Presiden Ditemukan di Lahan Parkir Perusahaan Jasa Pengiriman Logistik, Ini Penjelasan JNE

Timbunan Bantuan Sembako Presiden Ditemukan di Lahan Parkir Perusahaan Jasa Pengiriman Logistik, Ini Penjelasan JNE

Megapolitan
Hadiri Resepsi Pernikahan Anak Anies, Mutiara-Ali, Ganjar: Serasi Banget

Hadiri Resepsi Pernikahan Anak Anies, Mutiara-Ali, Ganjar: Serasi Banget

Megapolitan
Hadiri Resepsi Pernikahan Anak Anies, Mardani Ali Sera: Suasana Guyub, Banyak Relawan Datang

Hadiri Resepsi Pernikahan Anak Anies, Mardani Ali Sera: Suasana Guyub, Banyak Relawan Datang

Megapolitan
Penemuan Timbunan Diduga Bantuan Sembako Presiden di Depok, Lurah: Ditangani Polres

Penemuan Timbunan Diduga Bantuan Sembako Presiden di Depok, Lurah: Ditangani Polres

Megapolitan
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.