Dari pantauan Kompas.com, di dalam ruang sidang terdapat tujuh anggota polisi berseragam yang berjaga. Dua orang polisi masing-masing berada di belakang jaksa penuntut umum dan penasihat hukum.
Sedangkan tiga orang polisi berjaga di belakang kursi hadirin. Pada sidang pembacaan putusan majelis hakim terhadap terdakwa Atut, seluruh ruang sidang di lantai satu dipenuhi oleh para kerabat yang datang dari Banten, untuk memberikan dukungan moril.
Bahkan, karena tidak mendapat tempat duduk, kerabat Atut memilih duduk di lantai ruang sidang.
Sebelumnya, Kepala Pos Polisi Kuningan Inspektur Satu Susamto mengatakan, sebagai langkah pengamanan di Pengadilan Tipikor, kepolisian mengerahkan 130 personel yang terdiri dari anggota Sabhara, Brimob dan anggota dari Polsek Setiabudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.