Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/09/2014, 13:52 WIB
|
EditorDesy Afrianti
JAKARTA, KOMPAS.com — Para pemilik Lamborghini boleh mengambil kembali mobil miliknya yang disita polisi. Mereka bisa mengambil mobil mewah itu tanpa harus memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) terlebih dahulu.

"Setelah semua pemeriksaan selesai, mobil-mobil ini boleh diambil kembali oleh pemiliknya, tetapi mereka harus buat surat pernyataan dulu," kata Kepala Seksi Tata Tertib Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Sujito kepada Kompas.com, Selasa (2/9/2014).

Sujito menuturkan, surat pernyataan yang harus dibuat dan ditandatangani para pemilik Lamborghini berisikan perjanjian tidak akan menggunakan mobil tersebut di jalanan sebelum memiliki STNK dan surat resmi lainnya. [Baca: 3 Lamborghini Diamankan, Lapangan Parkir Polda Jadi "Showroom" Mobil Mewah]

"Mereka ini bukan tidak mau mengurus, tetapi memang belum mengurus. Jadi, sampai pengurusan surat-surat itu selesai, mereka pegang surat pernyataan," kata Sujito. [Baca: Lulung: Saya Proaktif Menyerahkan Mobil Sebelum Polisi Memanggil]

Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan tiga Lamborghini dalam sepekan terakhir. Ketiganya diamankan karena tidak memiliki surat kendaraan resmi, bahkan salah satu di antaranya menggunakan nomor polisi mobil lain. Saat ini, mobil-mobil mewah tersebut terparkir di halaman belakang kantor Ditlantas Polda Metro Jaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke