Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/09/2014, 10:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menahan dua alumnus dan satu siswa SMAN 3 Jakarta Selatan lantaran diduga terlibat kasus penganiayaan berujung kematian terhadap ACA (16). Korban yang tercatat sebagai siswa kelas X SMAN 3 itu tewas seusai mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pencinta alam di Gunung Tangkubanparahu, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Indra Fadillah Siregar mengatakan, kedua alumnus yang ditahan adalah W dan J, sedangkan siswa yang ditahan adalah WN. Sementara itu, satu alumnus lainnya, F, belum ditahan lantaran dalam kondisi sakit.

"Tiga orang yang ditahan. Satu alumnus berinisial F tidak hadir karena sakit. Saat ini, ia masih diperiksa," ujar Indra, Selasa (2/9/2014).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP juncto Pasal 80 ayat 1 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1. "Mereka ditetapkan berdasarkan bukti-bukti yang ada. Selain itu, ada kesaksian dari yang lain terkait keterlibatan mereka," katanya.

Indra mengatakan, penahanan terhadap para tersangka sudah sesuai prosedur. Sementara itu, penahanan F akan dieksekusi setelah yang bersangkutan dinyatakan sehat.

Sebelumnya, sudah ada empat siswa yang divonis 1 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan karena terbukti bersalah terkait kasus ini. Namun, keempatnya tidak harus menjalankan hukuman di balik jeruji besi karena masih di bawah umur.

Sekadar diketahui, ACA meninggal setelah dirawat beberapa hari di Rumah Sakit MMC, Kuningan, Jakarta Selatan. Korban mengalami luka-luka seusai mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pencinta alam SMAN 3 Jakarta di Gunung Tangkubanparahu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com