Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 04/09/2014, 13:58 WIB
Penulis Jessi Carina
|
EditorDesy Afrianti
JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah membuat surat perjanjian dengan tiga pemilik mobil Lamborghini. Mobil mewah itu telah dikembalikan pada Rabu malam. Isinya adalah larangan untuk menggunakan mobil tersebut sebelum surat-surat kendaraan keluar.

Namun, apabila pemilik melanggar, polisi akan memberikan sanksi kepada mereka. "Kalau ternyata dilanggar dan tertangkap kembali oleh petugas, maka akan disita kendaraannya. Tidak dikembalikan sampai dia bisa menunjukkan STNK dengan sebenar-benarnya," ujar Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono di kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Kamis (4/9/2014).

Hindarsono mengaku instansinya bersungguh-sungguh dengan peringatan itu. Dia berharap peringatan itu akan memberi pelajaran bagi pemilik kendaraan lain yang belum memiliki surat kendaraan sehingga dapat segera mengurus surat-surat kendaraannya.

Salah satu mobil yang disita itu adalah Lamborghini Gallardo warna hijau milik Abraham "Lulung" Lunggana, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Ditlantas menyatakan, nomor polisi B 1285 SHP yang digunakan Lamborghini hijau milik Lulung tak terdaftar. Sebelum kehadiran Lamborghini milik Lulung, di halaman belakang Ditlantas, satu unit Lamborghini berwarna kuning terang juga telah terparkir.

Polisi mengamankan kendaraan mewah tersebut pada Minggu (31/8/2014) pukul 03.30 WIB. Mobil itu sedang dikendarai pemiliknya, Eddy Putra, di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Pada Sabtu (30/8/2014) pagi, Ditlantas juga telah mengamankan satu Lamborghini putih atas nama Steven Kyle, warga Gang Banten 5 No 20 RT 3 RW 4, Balimester, Jatinegara, Jakarta Timur.

Akan tetapi, mobil tersebut tidak diamankan di Ditlantas karena kasusnya berbeda dari dua Lamborghini yang lain. Mobil itu diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena memakai nomor polisi mobil lain. Namun, mobil itu kini juga telah dikembalikan bersamaan dengan dua mobil lainnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bonceng Tiga, Suami-Istri di Kalideres Olesi Mata Tukang Ojek Pakai Balsem untuk Curi Motornya

Bonceng Tiga, Suami-Istri di Kalideres Olesi Mata Tukang Ojek Pakai Balsem untuk Curi Motornya

Megapolitan
Pelajar Serang Pelajar Lain di Taman Sari Jakbar, Korban Kena Luka Bacok di Kepala

Pelajar Serang Pelajar Lain di Taman Sari Jakbar, Korban Kena Luka Bacok di Kepala

Megapolitan
Kemenkop UKM Buka Hotline untuk Keluhan Pedagang Baju Bekas Impor Akibat Larangan Pemerintah

Kemenkop UKM Buka Hotline untuk Keluhan Pedagang Baju Bekas Impor Akibat Larangan Pemerintah

Megapolitan
Rumah Mewah di Duren Sawit Digusur karena Sengketa Lahan, Begini Duduk Perkaranya

Rumah Mewah di Duren Sawit Digusur karena Sengketa Lahan, Begini Duduk Perkaranya

Megapolitan
Hendak Tawuran Sebelum Ramadhan, 36 Pelajar di Cipinang Melayu Ditangkap

Hendak Tawuran Sebelum Ramadhan, 36 Pelajar di Cipinang Melayu Ditangkap

Megapolitan
Siasat WNA di Jakut Kelabui Petugas Imigrasi, Pakai Jasa Pihak Ketiga Saat Sewa Apartemen dan Pindah Setiap 3 Bulan

Siasat WNA di Jakut Kelabui Petugas Imigrasi, Pakai Jasa Pihak Ketiga Saat Sewa Apartemen dan Pindah Setiap 3 Bulan

Megapolitan
Hampir Ditabrak Fortuner di Rawa Buaya, Aiptu Torus: Sudah Risiko, Dicekik Kerahnya juga Pernah

Hampir Ditabrak Fortuner di Rawa Buaya, Aiptu Torus: Sudah Risiko, Dicekik Kerahnya juga Pernah

Megapolitan
Pedagang Takjil Bebas Berjualan saat Ramadhan, asal Tak Ganggu Lalu Lintas

Pedagang Takjil Bebas Berjualan saat Ramadhan, asal Tak Ganggu Lalu Lintas

Megapolitan
Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Saat 'Thrifting' Diadu dengan UMKM

Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Saat "Thrifting" Diadu dengan UMKM

Megapolitan
Kantin Asrama Haji Jakarta Kebakaran, Api Merembet Usai Terdengar Suara Ledakan

Kantin Asrama Haji Jakarta Kebakaran, Api Merembet Usai Terdengar Suara Ledakan

Megapolitan
Ada 6 Titik Rawan Kejahatan di Jakarta Selatan, Polisi: Sebagian Besar Dipicu Motif Ekonomi dan Narkoba

Ada 6 Titik Rawan Kejahatan di Jakarta Selatan, Polisi: Sebagian Besar Dipicu Motif Ekonomi dan Narkoba

Megapolitan
Sulitnya Padamkan Kebakaran Gudang Sembako di Cipinang, Sumber Air Jauh dan Api Kembali Berkobar

Sulitnya Padamkan Kebakaran Gudang Sembako di Cipinang, Sumber Air Jauh dan Api Kembali Berkobar

Megapolitan
Pedagang Baju Bekas Pasar Senen: 'Thrifting' untuk Semua Kalangan, Jangan Dianggap Musuh UMKM

Pedagang Baju Bekas Pasar Senen: "Thrifting" untuk Semua Kalangan, Jangan Dianggap Musuh UMKM

Megapolitan
Komplotan Perampok Nasabah Bank di Bekasi Pakai Uang Curian untuk Judi Slot dan Narkoba

Komplotan Perampok Nasabah Bank di Bekasi Pakai Uang Curian untuk Judi Slot dan Narkoba

Megapolitan
Hendak Rampas Motor Tukang Ojek di Kalideres, Pelaku Oles Balsam ke Mata Korban

Hendak Rampas Motor Tukang Ojek di Kalideres, Pelaku Oles Balsam ke Mata Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke