Namun, apabila pemilik melanggar, polisi akan memberikan sanksi kepada mereka. "Kalau ternyata dilanggar dan tertangkap kembali oleh petugas, maka akan disita kendaraannya. Tidak dikembalikan sampai dia bisa menunjukkan STNK dengan sebenar-benarnya," ujar Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono di kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Kamis (4/9/2014).
Hindarsono mengaku instansinya bersungguh-sungguh dengan peringatan itu. Dia berharap peringatan itu akan memberi pelajaran bagi pemilik kendaraan lain yang belum memiliki surat kendaraan sehingga dapat segera mengurus surat-surat kendaraannya.
Salah satu mobil yang disita itu adalah Lamborghini Gallardo warna hijau milik Abraham "Lulung" Lunggana, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Ditlantas menyatakan, nomor polisi B 1285 SHP yang digunakan Lamborghini hijau milik Lulung tak terdaftar. Sebelum kehadiran Lamborghini milik Lulung, di halaman belakang Ditlantas, satu unit Lamborghini berwarna kuning terang juga telah terparkir.
Polisi mengamankan kendaraan mewah tersebut pada Minggu (31/8/2014) pukul 03.30 WIB. Mobil itu sedang dikendarai pemiliknya, Eddy Putra, di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Pada Sabtu (30/8/2014) pagi, Ditlantas juga telah mengamankan satu Lamborghini putih atas nama Steven Kyle, warga Gang Banten 5 No 20 RT 3 RW 4, Balimester, Jatinegara, Jakarta Timur.
Akan tetapi, mobil tersebut tidak diamankan di Ditlantas karena kasusnya berbeda dari dua Lamborghini yang lain. Mobil itu diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena memakai nomor polisi mobil lain. Namun, mobil itu kini juga telah dikembalikan bersamaan dengan dua mobil lainnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.