Mulanya, transaksi tersebut terjadi antara Roy dan seorang pelaku berinisial G (16) pada 20 Agustus 2014. Transaksi dilakukan melalui percakapan SMS yang dilanjutkan melalui BlackBerry Messenger (BBM) antara Roy dan pelaku.
Pelaku menawari beberapa model sepeda kepada Roy. "Tersangka kemudian kirim foto-foto sepeda," kata Roy dalam percakapan via BBM kepada Kompas.com, Kamis (4/9/2014).
Setelah menerima beberapa foto, Roy berminat untuk membeli sebuah fixie berwarna pink hitam yang ditawari pelaku. Pelaku menyanggupi dan meminta Roy mengirim alamat lengkap dan nomor ponsel.
Sepeda yang dipesan Roy akan dikirim pelaku dari Subang, Jawa Barat. Harga sepeda yang dijual pelaku Rp 890.000 belum termasuk ongkos kirim. Pelaku menawari pilihan apakah pengiriman dilakukan melalui jasa kereta api atau kargo.
Roy memilih jasa kargo karena sepeda dijanjikan diantar ke alamat Roy, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Oke, jadinya saya pakai kargo saja ya, kebetulan besok agak repot kalau harus ambil di stasiun," kata Roy kepada pelaku. Lalu, disepakati harga pembelian dan ongkos kirim sebesar Rp 1.000.000.
Pelaku meminta Roy untuk mentransfer uang tersebut melalui rekening Bank BCA atas nama Muhlisin. "Saya kemudian transfer Rp 1 juta melalui M-BCA. Saya juga kirim screenshot M-BCA- nya," ujar pengamat telematika itu.
Setelah uang ditransfer, pelaku mengabari Roy bahwa sepeda yang diinginkan ternyata sudah habis. Pelaku beralasan, sepeda itu diborong pembeli dan meminta waktu dua hari untuk mendatangkan lagi.
Namun, setelah dua hari, alasan kembali diberikan pelaku. Pelaku menawari sepeda dengan warna lain. Akhirnya Roy menyetujui asalkan tidak berganti tipe.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.