Rukita tak terima setelah mendengar jaksa penuntut umum (JPU) menuntut lebih rendah tiga terdakwa penganiaya putra sulungnya itu. Sejumlah kerabat, yang menemani wanita asal Medan, Sumatera Utara pada proses persidangan tersebut berusaha merangul dan menenangkan ibu tiga anak ini. [Baca: Tiga Terdakwa Penganiayaan Taruna STIP Dituntut Empat Tahun Penjara]
Rukita tak kuasa menahan tangis serta perasaan emosionalnya atas putusan jaksa yang dianggapnya tak adil. "Biar saja, kan nanti ada Tuhan yang balas kalian ya. Anakku meninggal," ucap Rukita, di luar ruang persidangan PN Jakarta Utara, Senin sore.
Menurut dia, putusan jaksa yang menuntut lebih rendah tiga terdakwa penganiaya putranya itu, jauh dari harapannya sebagai keluarga korban. Sebab, keluarga berharap jaksa menuntut para terdakwa 15 tahun penjara.
Keputusan jaksa menuntut para terdakwa empat tahun penjara dianggapnya tidak adil. "Orangtua mana yang bisa terima gitu. Karena mereka (terdakwa) kawannya sendiri, sahabat, sama-sama satu daerah," ujar Rukita.
JPU Wahyu Oktaviandi sebelumnya mengatakan, tuntutan tersebut lebih rendah dari dakwaan sebelumnya karena sejumlah pasal tidak terbukti pada fakta persidangan.
Tiga terdakwa dianggap hanya memenuhi unsur pasal 351 KUHP ayat 1 dan 3. Sejumlah pasal yang tidak ditemukan dalam fakta persidangan yakni pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat secara terencana dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Wahyu mengatakan, pasal 355 KUHP tidak terbukti karena para terdakwa dianggap mengundang korban untuk membahas acara di Bogor, bukan berniat menganiaya.
Tuntutan empat tahun penjara itu menurutnya sudah tepat. Ia mengacu pada tuntutan kasus penganiayaan yang terjadi di sekolah itu sebelumnya. "Yang dahulu itu tiga tahun tuntutannya. Jadi saya menganggap bahwa empat tahun ini sudah tepat untuk memberikan efek jera pada senior juga," ujar Wahyu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.