Salah satunya yaitu Aditya Hendrawan (36) warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pemilik mobil Toyota Yaris yang diderek ke pul Dishub Rawa Buaya, Jakarta Barat ini mengeluhkan minimnya pemberitahuan tentang sanksi parkir liar dan derek ini.
"Sosialisasi kurang. Penyampaiannya jangan kadang ada kadang enggak " kata Aditya kepada Kompas.com, Senin petang. [Baca: Mobilnya Diderek, Pemilik Mobil Merasa Dirampok]
Aditya menambahkan, kalau memungkinkan, dia ingin agar ada satu hari khusus di mana petugas dapat memberitahukan secara langsung wacana penertiban ini. Alasannya agar warga bisa menerima dan maklum kalau saat parkir di tempat liar mobilnya diderek.
Namun, soal peraturan dilarang parkir liar, Aditya setuju dan mendukung pelaksanannya agar bisa benar-benar diterapkan.
Pemilik mobil lainnya, Ali Rusdi (57) dan Ellen (57), mengkritik pelaksanaan penertiban parkir liar ini. Ellen dan suaminya kebingungan saat menemukan mobilnya yang sudah tiba-tiba tidak ada di parkir liar pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ellen ingin agar lain kali diberikan informasi mengenai derek yang dilakukan. "Enggak ada petunjuk apa-apa jadinya bingung," kata Ellen.
Ali dan Ellen berangkat dari rumahnya di Bekasi untuk belanja di pasar Tanah Abang seperti biasanya. Namun seusai berbelanja, mereka sempat kebingungan dan panik kenapa mobilnya yang diparkir sudah tidak ada.
Saat itu sudah tidak ada lagi petugas Dishub dan warga sekitar. Mereka baru tahu kendaraannya diderek setelah ada tukang parkir yang memberitahukan hal tersebut. Setelah itu barulah Ali dan Ellen bisa membayar biaya retribusi sebesar Rp 500 ribu, kemudian mengambil mobil Honda Freed mereka di Rawa Buaya.
Aditya Rahman (25), yang terkena penertiban di Thamrin City, Jakarta Pusat berpesan agar di semua daerah diberlakukan kebijakan serupa sehingga tidak hanya beberapa tempat yang ditertibkan. "Parkir liar di tempat lain masih banyak, kalau bisa sih maunya diratain," kata karyawan swasta tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.