"Saya menjadi kepala preman baru sekarang. Preman resmi Pemerintah DKI yang pakai seragam," kata Basuki di Balaikota, Selasa (9/9/2014).
Menurut dia, pemberantasan parkir liar itu bukan dengan melarang keberadaan para juru parkir liar, melainkan dengan merekrut para juru parkir dengan gaji sesuai upah minimum provinsi (UMP) senilai Rp 2,4 juta tiap bulannya.
Sebab, menurut dia, permasalahan utama munculnya parkir liar bukan karena juru parkir liar. Namun, "preman" atau "oknum" yang menggerakkan juru parkir liar itulah yang diduga menarik jatah lebih besar.
Oleh karena itu, Pemprov DKI menawarkan upah yang setimpal bagi para juru parkir liar. Ia berharap setoran kepada preman parkir liar dapat dihapuskan.
"Kami hire (rekrut) juru parkir liar. Kita jadi untung karena setoran ke preman atasannya hilang. Preman-preman yang di atas juru parkir itu yang nyolong uangnya lebih parah," kata Ahok, sapaan Basuki.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.