Pengamat perkotaan, Yayat Supriatna, menganggap parkir liar di Jakarta sudah sangat parah. "Sudah sangat parah (parkir liar). Jumlah mobil yang semakin banyak menyebabkan mereka memilih untuk parkir on street," ujar Yayat di Terminal Rawa Buaya, Selasa (9/9/2014).
Meski tersedia lahan parkir, Yayat menilai, pengendara akan memilih memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan. Sebab, kata dia, parkir di pinggir jalan lebih murah.
"Kalau parkir di pinggir jalan hanya Rp 3.000 per hari, sementara di gedung bisa mencapai Rp 20.000 per hari. Itulah yang membuat pendapatan masyarakat terkuras hanya gara-gara biaya parkir. Itu kan persoalan yang harus diatasi," ujarnya.
Kini, Dinas Perhubungan tengah gencar mengatasi parkir liar dengan mencabut pentil dan menderek mobil yang parkir sembarangan.
Mereka yang ketahuan melanggar aturan, mobilnya akan diderek dan dikenakan denda sebesar Rp 500.000. Kebijakan ini pun sudah dilaksanakan sejak kemarin, Senin (8/9/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.