"Ada senjata tajam, tapi masih didalami," kata Kepala Sub-Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan kepada Kompas.com, Rabu (10/9/2014).
Dari pantauan, senjata tajam yang disita polisi terdiri atas pisau, rantai, palu, tongkat pentungan, linggis, dan pedang. Selain itu, polisi juga mengamankan bendera milik Laskar Merah Putih yang dikibarkan di sekitar area tanah tersebut.
Ada 16 orang yang ditangkap di lokasi. Dari semua yang digiring polisi, satu di antaranya perempuan berusia 18 tahun. Namun, dia mengaku tidak tahu apa-apa semenjak ikut ormas Laskar Merah Putih.
"Saya ke sini mau antar cucian laundry," kata perempuan tersebut. Semua yang ditangkap mengenakan seragam loreng milik Laskar Merah Putih.
Sebelumnya, diberitakan 16 orang ditangkap sedang menduduki tanah milik PT Pulomas. Mereka mengaku diperintah untuk menjaga tanah tersebut agar tetap dalam penguasaan mereka dengan diupah Rp 50.000 per 12 jam.
Camat Pulogadung Teguh Hendarwan menuturkan, sebelumnya tanah tersebut pernah akan disterilkan, tetapi usaha itu tidak berhasil menghentikan personel dari Laskar Merah Putih. Anggota Laskar Merah Putih berada di tanah itu sudah dari Januari 2014. "Sudah pernah menertibakan secara persuasif, tapi sudah mau pemagaran, tapi sempat dihalangi. Ini koordinasi dengan pihak Polri," ujar Teguh.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.