Mereka akan mengamankan 24 jam area tersebut guna mengantisipasi bentrok seusai Laskar Merah Putih menduduki tanah tersebut Rabu (10/9/2014) kemarin.
"Akan diawasi selama 24 jam. Ini situasional. Kami tidak ingin ada bentrok apalagi ini tanah Pemprov tapi ada warga yang menganggap memiliki," kata Kepala Polisi Sektro Pulogadung, Komisaris Mochamad Nasir kepada Kompas.com di lokasi, Kamis (11/9/2014).
Sebagai aparat pengamanan, kata Nasir, kepolisian akan terus menjaga tanah sengketa itu hingga batas waktu yang belum ditentukan. Nasir pun mengungkapkan, kemungkinan pengamanan akan berlanjut hingga seluruh lahan diberi pagar. [Baca: Setelah Laskar Merah Putih Dibekuk, Kawasan Waduk Ria Rio Dijaga Ketat Aparat]
Menurut dia, apabila lokasi itu tidak diawasi akan terjadi bentrok antar warga. Aparat gabungan ini juga akan mengawasi sampai area belakang atau rumah warga yang akan ditertibkan.
"Ya kawasan Waduk Ria Rio ini harus diawasi. Takut terjadi hal tidak diinginkan. Dengan warga belakang (yang akan ditertibkan) pun kami terus sosialisasi agar tidak terjadi bentrok. Kami kan tidak mau bentrok dengan masyarakat," kata Nasir.
Nasir mengatakan, kemarin saat Laskar Merah Putih berada di lokasi mengaku hanya berjaga dan tidak tahu menahu soal tanah.
Mereka, kata Nasir, dibayar untuk mengawasi lahan PT Pulo Mas Jaya itu dengan dibayar Rp 50.000 selama 12 jam. Meski tidak mengetahui masalah sengketa lahan dan hanya bertugas mengawasi, kata Nasir, anggota laskar itu membawa senjata tajam seperti celurit dan pisau.
Nasir mengungkapkan bahwa mereka hanya ingin memenuhi kebutuhan hidup sehingga menerima bayaran untuk makan.
"Itu tidak hanya satu, lebih dari satu ada senjata tajam. Mereka bilang itu bayaran buat makan. Mereka tidak tahu apa-apa. Ya, namanya untuk kebutuhan sendiri. Sekarang mereka ditangani Polda Metro Jaya untuk proses selanjutnya," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.