Menurut dia, penerapan demokrasi tidak harus dengan cara pilih langsung. Apalagi, kata dia, bila mengacu pada nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, maka pelaksanaan demokrasi yang tepat diterapkan di Indonesia adalah demokrasi perwakilan yang di dalamnya terkandung nilai-nilai musyawarah.
Prijanto lalu mengambil contoh mengenai sistem noken yang diterapkan di Papua pada pemilu presiden lalu. Kata dia, sistem seperti itulah yang sebenarnya sesuai dengan budaya Indonesia.
"Penerapan demokrasi tidak harus dengan cara one man one vote. Kita baru disuguhi dalam pilpres bentuk demokrasi di Papua, yakni sistem noken. Demokrasi lewat musyawarah yang selanjutnya diwakili ketua suku atau ketua adat. Itulah demokrasi Indonesia yang hidup di dalam suku-suku bangsa kita," kata Prijanto kepada Kompas.com, Kamis (11/9/2014).
Karena itu, Prijanto menilai pemilihan kepala daerah oleh para anggota DPRD bukan berarti menghilangkan hak politik warga negara. Sebab, para anggota DPRD adalah orang-orang yang dipilih langsung oleh rakyat. Artinya, rakyat telah memercayakan suaranya diwakili oleh orang-orang tersebut.
Prijanto justru mengaku heran dengan pihak-pihak yang ragu apabila pemilihan kepala daerah diserahkan ke anggota DPRD. Bahkan ia menganggapnya sebagai suatu keanehan.
"Para wakil di DPR RI dan DPRD tidak bisa dipercaya? Lho, bukankah rakyat sendiri yang memilih? Yang memilih wakil rakyat kan rakyat juga. Sekarang para wakil rakyat dimaki-maki, kan membingungkan. Pilih-pilih sendiri, dimaki-maki sendiri," ujar dia.
Saat ini, usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD tengah dibahas oleh Panja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) dengan Kementerian Dalam Negeri.
Fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih sepakat pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Sementara itu, Fraksi PDI-P, Hanura, dan PKB tetap menginginkan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memilih untuk mundur dari Gerindra karena tak setuju terhadap pengesahan revisi RUU Pilkada itu.
Sebab, menurut Basuki, pemilihan kepala daerah melalui DPRD mencoreng reformasi dan demokrasi yang tertanam di Indonesia.
Gerindra yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih merupakan pihak yang saat ini menyetujui pelaksanaan pilkada dikembalikan ke DPRD. Rencananya revisi RUU Pilkada akan disahkan pada 25 September mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.