Selain diderek, mobil mewah ini juga dikandangkan oleh polisi dalam razia gabungan tersebut. Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Hengki Sitourus mengatakan, dalam razia parkir itu petugas mendapati sekitar enam mobil pribadi, termasuk Alphard itu.
Polisi yang mengikuti razia menilang lima mobil yang sama-sama melakukan pelanggaran parkir. "Tetapi, si pemilik Alphard ini kami sudah tunggu, dia tidak datang. Hanya saja, ada sopirnya di situ. Akhirnya kami derek saja mobilnya. Kalau yang lain tidak kami derek karena pemiliknya itu ada," kata Hengki kepada Kompas.com.
Menurut Hengki, kawasan Jalan Boulevard tak jauh dari Mal Artha Gading itu memang kerap dijadikan lokasi parkir liar. Sudah lama, kata Hengki, lokasi ini menjadi target penertiban petugas.
Namun, sampai saat ini masih saja ada kendaraan yang tetap parkir di bahu jalan itu. "Sudah beberapa kali, sudah kami sosalisasikan juga. Tetapi, tetap saja ada yang parkir. Padahal, sudah ada rambunya di situ," ujar Hengki.
Mobil ini lantas diderek petugas menuju Terminal Mobil dan Barang, Tanah Merdeka, di Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara. Razia juga dilakukan di kawasan Jalan RE Martadinata. Di jalur tersebut petugas tidak mendapatkan hasil.
Sementara di sekitar kawasan Mangga Dua, sebanyak 20 kendaraan dikempiskan bannya oleh petugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.