Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Senang DKI Kembali Dapat Hibah Truk Sampah

Kompas.com - 18/09/2014, 10:08 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mendapat hibah truk sampah. Kali ini, sebanyak 14 unit truk sampah program coorporate social resposibility (CSR) datang dari Indonesian Petroleum Association. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku senang, Ibu Kota kembali mendapat bantuan truk sampah.

"Ya, saya berterima kasih kepada asosiasi perusahaan minyak karena sudah bersedia menyumbang truk sampah. Karena kita betul-betul kekurangan truk sampah," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Penandatangan penyerahan bantuan itu dilaksanakan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjajanti beserta Presiden Indonesian Petroleum Association Lukman Ahmad Mahfud, serta disaksikan oleh Basuki. Setelah penandatanganan, Basuki sempat menaiki dan mencoba truk sampah sumbangan Asosiasi Perusahaan Minyak.

Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan total truk sampah sumbangan hingga saat ini mencapai 74 truk. Truk sampah itu tidak langsung dapat beroperasi. Melainkan harus melalui proses pencatatan asset di BPKD, kelaikan truk, serta pengurusan surat operasional. Proses di BPKD itu memerlukan waktu lebih dari satu bulan.

Setelah proses pendaftaran asset di BPKD, Dinas Kebersihan DKI bakal mengecek berbagai kelengkapan dan fasilitas yang ada di dalam truk sampah, seperti saringan air kotor, dan lainnya. Apabila ada bagian yang kurang, Dinas Kebersihan DKI langsung menambahnya.

 "Setelah itu baru disebar ke kecamatan, suku dinas, badan air, sungai, dan waduk," kata Adji.

Beberapa perusahaan swasta telah berbaik hati kepada Pemprov DKI dengan menghibahkan truk-truk sampah itu. Perusahaan yang tahun ini menghibahkan truk-truknya ke DKI adalah dari Taipei Economic and Trade Office (TETO) sebanyak 2 unit, PT Gaya Makmur Mobilindo 2 unit, Bank Mandiri 3 unit, Perhimpunan Pengusaha Indonesia Tionghoa 53 unit, dan Petrillum Assosiation sebanyak 14 unit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com