"Tahun 2015, kami akan uji coba (penertiban PKL). Gesekan itu karena akan ada rezeki orang yang diambil. Pura-pura gila sajalah. Kami harap (penertiban PKL) 2016 akan beres," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku bakal mengadopsi penertiban PKL seperti di Gangnam, Korea Selatan. Sebagai tahap awal, Pemprov DKI, melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, akan melakukan pendataan para PKL.
Setelah mendapat lokasi berdagang, lapak itu tidak boleh dipindahtangankan kepada pihak lain. Apabila ada PKL liar yang masuk ke kawasan itu, para PKL resmi harus berani melaporkannya kepada DKI. [Baca: Adopsi Penataan di Gangnam, Ahok Izinkan PKL Berjualan di Trotoar, asal...]
Jika tidak, mereka juga akan diusir dan dicabut izin berdagangnya. PKL resmi juga akan diberi kartu virtual account dari Bank DKI. Kartu itu digunakan sebagai ATM Bank DKI serta pembayaran retribusi tiap bulannya.
"Kartu ini jangan sampai pindah tangan dan dipalsukan karena kalau memalsukan ATM bank itu, kamu bisa digugat 12 tahun penjara," kata Basuki.
Menurut Basuki, di Gangnam, pemerintah mengizinkan para pedagang berdagang di trotoar dan taman. Hal itu diketahui setelah dia berkunjung ke Korea Selatan selama tiga hari, sejak Jumat (19/9/2014) lalu. [Baca: Rencana Ahok Ingin Tata PKL di Jakarta Tiru Gangnam Sulit Diterapkan]
Pemprov DKI, lanjut dia, harus secara ketat mengontrol para PKL tersebut. Jika tidak, satu ruas jalan bisa diduduki hingga lima PKL dan dengan mudahnya ormas (preman) menguasai kawasan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.