Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Ingub Pengendalian Penyembelihan Hewan Kurban yang Ditandatangani Ahok

Kompas.com - 24/09/2014, 17:51 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal penyembelihan hewan kurban pada hari raya Idul Adha sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Beberapa pihak menduga kebijakan itu adalah pelarangan penyembelihan hewan kurban di Jakarta.

jakarta.go.id Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan
Terlebih lagi, kebijakan yang tertuang di dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan dalam rangka menyambut Idul Fitri dan Idul Adha tahun 2014/1435 Hijriah itu ditandatangani oleh Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama saat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta pada 17 Juli 2014.

Front Pembela Islam (FPI) juga menggunakan isu pelarangan penyembelihan hewan kurban sebagai salah satu alasan menolak Basuki menjadi Gubernur DKI Jakarta. [Baca: FPI: Atur Pedagang Kurban, Ahok Langgar Konstitusi]

Seperti dilansir website resmi Pemprov DKI, jakarta.go.id, Ingub itu diinstruksikan kepada para wali kota, Bupati Kepulauan Seribu, Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI, Kepala Dinas Kebersihan DKI, Kepala Dinas Pendidikan DKI, Kepala Satpol PP DKI, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI, dan Kepala Biro Perekonomian DKI. [Baca: Ahok Izinkan Potong Hewan Kurban di Halaman Sekolah, tetapi...]

Para wali kota dan Bupati Kepulauan Seribu diinstruksikan untuk (1) mengatur dan mengendalikan lokasi serta kegiatan penampungan, penjualan, dan pemotongan hewan konsumsi paketan dan hewan kurban yang meliputi: melarang kegiatan penampungan dan penjualan hewan pada jalur hijau, taman kota, trotoar, dan fasilitas umum. [Baca: Ahok Bantah Tudingan FPI soal Larangan Potong Hewan Kurban]

jakarta.go.id Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian, Penampungan dan Pemotongan Hewan
Melaksanakan sosialisasi tata cara memilih dan memotong hewan sesuai syariat Islam. (3) Melaksanakan pendataan dan pendaftaran pemotongan hewan konsumsi paketan dan hewan kurban.

Ingub itu juga berisi imbauan kepada instansi pemerintah di masing-masing kota administrasi untuk melakukan pemotongan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminantia (RPH-R) Cakung dan Pulogadung Jakarta Timur.

Kemudian, melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan setelah disembelih di luar RPH, melaksanakan pengawasan dan penertiban, serta mencegah daging paketan dijual ke masyarakat umum, dan melaporkan pelaksanaan Ingub ini kepada Gubernur melalui Dinas Kelautan dan Pertanian DKI.

Basuki juga menginstruksikan Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI untuk mengimbau Kepala Dinas Pendidikan agar menyelenggarakan pemotongan hewan kurban di RPH-R Cakung dan Pulogadung Jakarta Timur.

Kemudian, melaksanakan koordinasi dengan Dewan Masjid dan Dinas Pendidikan (Bidang SMP dan SMA) untuk menyosialisasikan standar minimal tempat pemotongan hewan kurban dan juru sembelih halal di masjid/sekolah.

jakarta.go.id Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian, Penampungan dan Pemotongan Hewan
Berkoordinasi dengan PD Dharma Jaya dalam menyiapkan lokasi RPH Cakung dan Pulogadung untuk penampungan, penjualan, dan pemotongan hewan.

Kepada Kepala Dinas Pendidikan, Basuki menginstruksikan melarang kegiatan pemotongan hewan kurban di lokasi sekolah pendidikan dasar.

Kemudian, Basuki menginstruksikan Kepala Bidang Sekolah Dasar untuk menyelenggarakan pemotongan hewan kurban di RPH-R Cakung dan Pulogadung, serta menetapkan tempat pemotongan hewan kurban di sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas berdasarkan standar minimal tempat pemotongan hewan kurban dan juru sembelih halal.

Terakhir, Basuki menginstruksikan Kepala Satpol PP DKI untuk melaksanakan penertiban lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban tidak resmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com