Mereka menuntut ganti rugi atas kebakaran yang menghanguskan rumahnya, akibat kebakaran di bedeng apartemen tersebut. "Kami akan tuntut Apartemen Bassura, kami minta ganti rugi atas terbakarnya rumah kami," kata Siti Hafilah (40), saat mengais barang yang bisa diselamatkan di rumah di RT 15/04, yang terbakar, Rabu (24/9/2014) sore.
Menurut Siti, rumahnya yang dihuni sejak tahun 1992 ini ludes dilahap api. Api itu berasal dari bedeng yang terbakar di proyek pembangunan Apartemen Bassura City. "Enggak ada barang yang selamat, TV, kulkas, mesin cuci, alat dapur, kasur, semuanya habis terbakar. Sekarang kalau sudah begini kami mau tidur di mana?" kata Siti.
Menurut Siti, rumahnya yang berukuran 9 meter x 12 meter, dihuni oleh lima anggota keluarganya, yaitu suami dan empat anaknya. Ia menuntut agar pengelola apartemen, bisa memberikan ganti rugi yang sesuai.
"Saya hanya minta barang kami yang terbakar, diganti. Rumah kami diperbaiki. Kami tidak minta macam-macam," katanya. Apalagi Siti hanya seorang ibu rumah tangga. Sedangkan suaminya hanya seorang pekerja serabutan.
Hal senada dikatakan oleh, Kamid (30), yang rumahnya persis di bantaran Kali Cipinang, samping bedeng yang terbakar. Ia meminta uang ganti rugi sebesar Rp 100 juta.
"Kalau dihitung-hitung ini mencapai Rp 100 juta. Karena rumah saya ini tempat mengepul barang rongsokan. Mata pencaharian saya di sini," kata Kamid.
Kamid mengaku memiliki 25 pekerja yang selama ini bekerja dan tinggal di rumahnya tersebut. "Kalau sudah hangus begini, kami mau mencarii makan bagaimana," katanya. (Mohamad Yusuf)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.