"Kemarin hari Senin (22/9) itu, kami (pihak BNN) berhasil mengamankan tiga orang tersangka itu di rumah pasangan suami istri Dawang dan Maemunah ketika Ilham sang kurir mengantarkan tas berisi narkotika," ujar Deputi BNN, Deddy Fauzi Elhakim di lobi kantor BNN, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Deddy menambahkan, ketiganya ditangkap setelah BNN mendapat informasi soal aktivitas mereka di Pinrang, Sulawesi Selatan.
"Ini sudah bertaraf internasional, kita akan terus kejar kasus ini, akan telusuri kasus ini dengan segera," tambah Deddy.
Dari penangkapan itu, BNN menyita enam kilogram sabu-sabu yang sudah dikemas dalam 137 paket dengan berat masing-masing 50 gram.
"Ada 6 kg sabu yang kita amankan beserta sejumlah uang dalam sebuah tas milik mereka," tambah Deddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.