Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Beraksi, Anggota Geng Motor Simpan Senjata di Selokan

Kompas.com - 29/09/2014, 16:58 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga geng motor yang diringkus di Cikarang, Bekasi memiliki tempat penyimpanan khusus bagi senjata-senjata mereka. Senjata tersebut baru diambil ketika mereka akan berkasi merampas kendaraan. Bandit itu berasal dari tiga geng yaitu Brigez, Moonracer, dan XTC,

"Senjata itu pun mereka simpan di selokan. Jadi ketika ada yang lewat langsung diambil dan beraksi," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Ajun Komisaris Wirdhanto Hadicaksono di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/9/2014).

Senjata-senjata yang disimpan di sana adalah senjata tajam jenis klewang, parang, golok, dan pedang. Semuanya diletakkan di selokan yang jauh dari pandangan orang.

Wirdhanto mengatakan, geng motor ini merupakan cabang dari kelompok serupa dari Bandung. Mereka memiliki modus dan cara-cara penyimpanan senjata yang hampir serupa.

Setidaknya ada 17 pelaku curanmor yang dibekuk polisi. Anggota geng motor ini menggunakan cara-cara kekerasan untuk mengambil motor korbannya. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 15 unit sepeda motor, 10 senjata tajam jenis klewang, parang, golok, dan pedang.

Selain itu, polisi juga mengambil kunci T, tujuh telepon genggam, satu buah kartu anggota Brigez Indonesia, dan satu helm putih merk GAG. Dua senjata api mainan dan air soft gun juga disita polisi.

Sejumlah atribut geng motor seperti bendera bertuliskan XTC, jaket, dan baju juga disita. Atas perbuatannya, seluruh pelaku terancam empat pasal sekaligus, yakni Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan pemberatan kasus pencurian dengan Pasal 363 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com