"Senjata itu pun mereka simpan di selokan. Jadi ketika ada yang lewat langsung diambil dan beraksi," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Ajun Komisaris Wirdhanto Hadicaksono di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/9/2014).
Senjata-senjata yang disimpan di sana adalah senjata tajam jenis klewang, parang, golok, dan pedang. Semuanya diletakkan di selokan yang jauh dari pandangan orang.
Wirdhanto mengatakan, geng motor ini merupakan cabang dari kelompok serupa dari Bandung. Mereka memiliki modus dan cara-cara penyimpanan senjata yang hampir serupa.
Setidaknya ada 17 pelaku curanmor yang dibekuk polisi. Anggota geng motor ini menggunakan cara-cara kekerasan untuk mengambil motor korbannya. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 15 unit sepeda motor, 10 senjata tajam jenis klewang, parang, golok, dan pedang.
Selain itu, polisi juga mengambil kunci T, tujuh telepon genggam, satu buah kartu anggota Brigez Indonesia, dan satu helm putih merk GAG. Dua senjata api mainan dan air soft gun juga disita polisi.
Sejumlah atribut geng motor seperti bendera bertuliskan XTC, jaket, dan baju juga disita. Atas perbuatannya, seluruh pelaku terancam empat pasal sekaligus, yakni Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan pemberatan kasus pencurian dengan Pasal 363 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.