Padahal, mereka telah diberi gaji sebesar dua kali nilai upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 2,4 juta atau secara total Rp 4,8 juta.
"Apa pun itu kebijakannya, (jika) masih menggunakan uang, pasti rentan penyelewengan. Siapa pun yang melihat uang pasti pada ijo (hijau) matanya," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Bahkan, dia melanjutkan, uang-uang koin yang dimasukkan ke dalam meteran parkir dapat dicuri. Oleh karena itu, ke depannya, ia menginginkan pembayaran meteran parkir menggunakan uang elektronik (e-money).
Penerapan e-money pada meteran parkir itu memerlukan kerja sama dengan bank. Hanya, dia melanjutkan, perlu lelang tender untuk menentukan bank mana yang dapat bekerja sama dengan DKI.
"Bank-bank ini tidak bisa bekerja sama dengan DKI, sebelum dinyatakan sebagai pengelola penerapan meteran parkir. Kalau sekarang mah biarkan saja (pakai koin), namanya juga zaman Jahiliyah," kata Basuki.
Ia mengaku masih sulit mengontrol pemberian uang ke juru parkir. Sebab, banyak pihak mengira sistem parkir berbayar hanya diterapkan hingga pukul 22.00. Setelah itu, sistem itu tidak lagi berjalan, dan pengendara lebih memilih memberikan uang parkir kepada juru parkir.
"Makanya sekarang masih (banyak warga) dipalakin. Harus menggunakan e-money. Biarkan sajalah, memang semua kacau-balau, namanya zaman Jahiliyah. Memang faktanya begitu," ujar Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.