Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/10/2014, 06:57 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko "Jokowi" Widodo dijadwalkan akan menyampaikan pidato pengunduran dirinya dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD DKI, Kamis (2/10/2014) pukul 11.00. Pelaksanaan rapat paripurna kali ini akan digelar tanpa adanya tanggapan dari fraksi-fraksi.

"Jadi setelah ketok palu dibukanya rapat, Pak Jokowi akan langsung menyampaikan pidatonya. Setelah itu, langsung ketok palu rapat ditutup," kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat rapat pimpinan untuk membahas proses pengunduran diri Jokowi, Selasa (30/9/2014).

Pras yakin proses pengunduran diri Jokowi tidak akan menemui hambatan. Ia juga yakin, tak akan ada satupun pihak yang bisa menghambat pengunduran diri Jokowi.

Pras mengatakan, seandainya Jokowi belum juga mengundurkan diri hingga 20 Oktober 2014, ia akan tetap bisa dilantik sebagai presiden.

"Pak Jokowi kalau dihambat takutnya nanti merangkap jabatan. Walaupun tidak ada aturan yang dilanggar. Pak Jokowi kan punya tanggung jawab terhadap 70 Juta orang Indonesia," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Namun jawaban berbeda dilontarkan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham "Lulung" Lunggana. Lulung berpendapat proses pengunduran diri Jokowi belum dapat dipastikan.

"Paripurna ya tetap jadi besok. Tapi kalau Jokowi mundur belum tentu," ucap Lulung, Rabu (1/10/2014).

Sebagai informasi, rapat pimpinan untuk membahas proses pengunduran diri Jokowi pada Selasa kemarin tanpa dihadiri oleh keempat wakil ketua DPRD, dan para ketua fraksi dari Gerindra, PKS, PPP, dan Golkar. Fraksi-fraksi yang menyetujui rapat paripurna digelar tanpa adanya tanggapan dari fraksi-fraksi adalah fraksi yang hadir dalam rapat tersebut, yakni PDI-P, PKB, Nasdem, Hanura, dan Demokrat-PAN.

Dengan mundurnya Jokowi, maka secara otomatis, wakilnya, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, akan menggantikannya. Namun, Ahok tidak akan serta merta dapat langsung dilantik. Pelantikannya sebagai gubernur harus menunggu adanya kelengkapan struktur organisasi di DPRD DKI, yang melingkupi pembagian unit kerja (komisi), dan pembuatan tata tertib.

"Kalau sudah ada komisinya baru kami pikirkan pelantikan Pak Ahok dan segalanya yang berkaitan Ahok itu. Kan ada pembentukan komisi terlebih dulu. Semua step by step-nya ada," ucap Pras.

Dengan demikian, untuk sementara Ahok akan menyandang status sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI, yang sebelumnya juga pernah diembannya saat Jokowi cuti untuk menjalani masa kampanye pemilihan presiden Juni-Juli yang lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Emak-emak Pakai Toga bak Wisudawan di Cempaka Putih, Rayakan Kelulusan 'Sekolah Lansia'

Emak-emak Pakai Toga bak Wisudawan di Cempaka Putih, Rayakan Kelulusan "Sekolah Lansia"

Megapolitan
Polisi Duga Jenazah 4 Anak di Jagakarsa Sudah Tewas Lebih dari 3 hari

Polisi Duga Jenazah 4 Anak di Jagakarsa Sudah Tewas Lebih dari 3 hari

Megapolitan
Siswa SD yang Kakinya Diamputasi karena Kanker Tulang Sempat Sedot Cairan Paru-Paru

Siswa SD yang Kakinya Diamputasi karena Kanker Tulang Sempat Sedot Cairan Paru-Paru

Megapolitan
Lapas Kelas II A Tangerang Bentuk Tim Khusus Buru Tahanan Kasus Penganiayaan yang Kabur

Lapas Kelas II A Tangerang Bentuk Tim Khusus Buru Tahanan Kasus Penganiayaan yang Kabur

Megapolitan
Polisi Akan Periksa Kondisi Kejiwaan Ayah Terduga Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Polisi Akan Periksa Kondisi Kejiwaan Ayah Terduga Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Megapolitan
Pedagang Keluhkan Kualitas Cabai Terkadang Jelek, padahal Harga Naik Jadi Rp 100.000 Per Kg

Pedagang Keluhkan Kualitas Cabai Terkadang Jelek, padahal Harga Naik Jadi Rp 100.000 Per Kg

Megapolitan
Ayah di Jagakarsa Diduga Lakukan Pembunuhan Berencana pada 4 Anaknya, Pakar: Harus Dihukum Mati

Ayah di Jagakarsa Diduga Lakukan Pembunuhan Berencana pada 4 Anaknya, Pakar: Harus Dihukum Mati

Megapolitan
Yenny Wahid Selipkan Pesan Pilih Ganjar-Mahfud Saat Hadiri Hadiri Istigasah di Depok

Yenny Wahid Selipkan Pesan Pilih Ganjar-Mahfud Saat Hadiri Hadiri Istigasah di Depok

Megapolitan
Tahanan yang Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang Baru Dititipkan Kurang dari Sebulan

Tahanan yang Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang Baru Dititipkan Kurang dari Sebulan

Megapolitan
Kasus Ayah Diduga Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Naik ke Penyidikan

Kasus Ayah Diduga Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Masih Uji Coba, Bus Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tetap Gratis sampai 2024

Masih Uji Coba, Bus Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tetap Gratis sampai 2024

Megapolitan
Tolak RUU DKJ soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Ketua DPP PKS: Mengebiri Hak Demokrasi Warga Jakarta

Tolak RUU DKJ soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Ketua DPP PKS: Mengebiri Hak Demokrasi Warga Jakarta

Megapolitan
Sosiolog: Faktor Ekonomi Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa

Sosiolog: Faktor Ekonomi Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa

Megapolitan
Berharap Bantuan Perbaiki Rumah Warisan Suami yang Ambruk, Nur: Saya Masih Ingin di Sini...

Berharap Bantuan Perbaiki Rumah Warisan Suami yang Ambruk, Nur: Saya Masih Ingin di Sini...

Megapolitan
Heru Budi Bakal Beri Kemudahan Akses Fasilitas Ramah Disabilitas

Heru Budi Bakal Beri Kemudahan Akses Fasilitas Ramah Disabilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com